Hidayat Nurwahid Tantang Jokowi Terbitkan Aturan Larangan LGBT, Berani?

Hidayat Nurwahid Tantang Jokowi Terbitkan Aturan Larangan LGBT, Berani?
Joko Widodo

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Wakil Ketua DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan aturan terkait Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Sehingga, ke depan tak ada lagi polemik terkait LGBT di Indonesia.

"Seperti yang saya sudah sampaikan kepada Pak Jokowi sebelumnya, seharusnya negara segera membuat regulasi, atau segera mendukung DPR agar segera membuat regulasi tentang masalah ini. Sehingga tidak terjadi polemik yang berkepanjangan," ujar Hidayat dalam keterangan tertulis, Selasa (6/11/2018). 

Hidayat mengungkapkan, selama ini persoalan LGBT masih menjadi permasalahan tersendiri di Indonesia. Untuk itu, menurutnya, sebagai negara hukum seharusnya Indonesia memiliki aturan khusus yang mengatur dilarangnya praktik LGBT.

HNW kemudian mencontohkan kasus karyawan GoJek yang mendukung praktik LGBT yang sempat viral dan membuat geger sosial media. Dia menilai kasus tersebut terus menjadi polemik karena selama ini tidak ada aturan khusus yang mengatur tentang LGBT. 

Padahal, menurut HNW, meski belum ada aturan hukum yang secara khusus mengatur larangan LGBT di Indonesia, bukan berarti negara memperbolehkan praktik tersebut. Apalagi ada Pancasila sebagai dasar negara.

"MK lempar badan ke DPR. DPR sampai hari ini belum selesai membuat aturan hukumnya itu. Namun, dalam tanda kutip, belum adanya aturan hukum, secara definitif, bukan berarti Indonesia ada kekosongan hukum," katanya.

"Kalau kita merujuk kepada Pancasila, kan sudah amat sangat jelas, sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Apa ada Tuhan yang kemudian, dalam tanda kutip, melegitimasi adanya penyimpangan LGBT? Kan tidak," imbuh Hidayat.

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index