Hingga 2018, 364 Sekolah Dasar di Rohul Sudah Gunakan Kurikulum 2013

Hingga 2018, 364 Sekolah Dasar di Rohul Sudah Gunakan Kurikulum 2013
Kepala Bidang SD Disdikpora Rohul, Tiarnis S.Pd.

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Pusat Melalui Kementerian Pendidikan Nasional-Pemda Rokan Hulu sejak tahun 2016 telah memulai pelaksanaan Kurikulum 2013 (K.13) bagi siswa di Sekolah Dasar.

Khusus untuk pelaksanaan K.13 bagi siswa Sekolah Dasar di Kabupaten Rokan Hulu, hingga tahun 2018 ini sudah terlaksana sebanyak 364 Sekolah Dasar Negeri/Swasta. 

Dari 364 Sekolah Dasar itu, 79 sekolah telah dilaksanakan K.13 dari Kelas I hingga Kelas VI. Sementara 160 sekolah sudah dilaksanakan K.13 dari Kelas I,II,IV dan V. Sedangkan 125 sekolah  dilaksanakan K.13 pada kelas I dan IV.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu Drs H Ibnu Ulya M.Pd melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar,Tiarnis S.Pd, Rabu (13/11).

Dijelaskan Tiarnis S.Pd bersama Kasi Kurikulum Sekolah Dasar Jhon Fikar Ilham S.Pd, bahwa pelaksanaan dan pemahaman Kurikulum 2013 bagi siswa akan tetap dilaksanakan oleh Pemerintah kepada para guru di sekolah. 

Sehingga tidak ada lagi para guru di Rokan Hulu yang tidak mengerti dalam melaksanakan Kurikulum 2013 bagi anak didiknya di Sekolah Dasar.

Lebih lanjut Kepala Bidang Sekolah Dasar Tiarnis S.Pd menjelaskan, jumlah guru yang sudah dilatih dalam penerapan dan pelaksanaan Kurikulum 2013 di Kabupaten Rokan Hulu sebanyak 2016 orang guru. Para guru ini, mengajar pada 364 Sekolah Dasar di 16 Kecamatan se Kabupaten Rokan Hulu.(R16)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index