JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu dalam sebuah operasi tangkap tangan, Ahad (18/11/2018) dinihari tadi.
Dia ditangkap di Medan bersama sejumlah pejabat pemerintah setempat terkait dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pakpak Bharat.
KPK menduga sudah terjadi penerimaan suap beberapa kali yang nilainya mencapai ratusan juta.
"Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi.
Selain Bupati, Agus menyebut pihaknya juga turut menciduk lima orang lainnya di Jakarta dan Medan. Mereka adalah kepala dinas setempat, PNS, dan pihak swasta.
Saat ini, pihak yang ditangkap di Jakarta sudah berada di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan, empat orang yang ditangkap di Medan, termasuk bupati dibawa ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pada pukul 11.00 WIB siang tadi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Pakpak Bharat dan lima orang lainnya.
Remigo merupakan kader Partai Demokrat (PD). Namun belum ada keterangan dari pengurus DPP PD.
Para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai saksi.(R03)
Listrik Indonesia

