Hati TA Hancur Berkeping-keping, Ditangkap 3 Hari Sebelum Pesta, Calon Istri Malah Dinikahi Adik Kandung

Hati TA Hancur Berkeping-keping, Ditangkap 3 Hari Sebelum Pesta, Calon Istri Malah Dinikahi Adik Kandung
TA (ujung, baju merah), tertunduk saat diperiksa di Mapolres Bone.

RIAUSKY.COM - TA, hanya bisa tertunduk. Lima hari lalu, tepatnya, Minggu, 18 November, pria asal Pinrang berusia 32 tahun itu, seharusnya sudah duduk di pelaminan. Bersanding dengan PU, gadis cantik pilihan orang tuanya.

Sayang, tiga hari sebelum pesta, TA tertangkap petugas dari Polres Bone, karena sedang mengonsumsi narkoba di Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone.

Orang tua TA sempat bingung. Demikian pula orang tua mempelai perempuan. Tak ingin membuat malu pihak perempuan, terpaksa orang tua mendaulat FN, adik TA untuk menggantikan kakaknya, duduk menyunting PU di pelaminan.

"Iye betul, saya memang dijodohkan oleh orang tua saya, dan yang menggantikan saya, adik saya namanya FN (inisial). Sementara nama calonnya inisial PU," ujar TA sambil tertunduk lirih di tahanan Mapolres Bone seperti dilansir Rakyatku.com.

Hingga saat ini, TA bersama dua orang rekannya, masih ditahan di sel tahanan Mapolres Bone, untuk diproses hukum lebih lanjut.

TA ditangkap karena memiliki narkoba pada Kamis, (15/11/2018) lalu di Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone.

Kasat Narkoba Polres Bone yang dikonfirmasi melalui kanit Idik II A. Fadly mengatakan, pelaku ini diamankan bersama 2 orang rekannya, yaitu SU (41), dan AG (35).

"Dari penangkapan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 saset sabu-sabu ukuran besar, yang diperkirakan seberat 65,54 gram," kata Ipda A. Fadly. (R01)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index