Razia, Polresta Sita 137 Botol Miras

Razia, Polresta Sita 137 Botol Miras
ilustrasi internet
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dalam Rangka  menyambut Natal dan tahun baru, Polresta Pekanbaru melakukan razia dibeberapa warung kelontong yang kerap menjual minuman keras dibeberapa ruas jalan protokol, Minggu (20/12) malam.Kali ini yang menjadi sasaran adalah warung atau kedai yang sering menjual minuman keras. Hasilnya, petugas berhasil menyita 137 botol miras berbagai merk dari berbagai tempat. 
 
"Razia memang kita lakukan dibeberapa warung yang dianggap menjual miras tanpa izin, dan razia akan kita terus kita lakukan hingga tahun baru nanti," terang Wakapolres Pekanbaru, AKBP S Putut Wicaksono Senin (21/12/15). 
 
137 miras tersebut, sambungnya, terdiri dari 114 botol miras merk Mansion , 22 botol merk Anggur Merah serta 1 botol miras merk Contreu. Ratusan miras itupun langsung diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk selanjutnya bakal dimusnahkan. 
 
Selain selain merazia warung-warung yang menjual minuman keras, diwaktu yang sama jajarannya juga gencar menggelar razia di beberapa titik rawan tindak kejahatan. Mulai dari razia kendaraan bermotor hingga razia ke Pelabuhan Sei Duku. 
 
"Ratusan miras itu nantinya pasti kita musnahkan. Razia tak hanya melibatkan personel di mapolresta saja tapi juga seluruh polsek di Pekanbaru. Khusus bagi pemilik warung yang menjual minuman keras tersebut, kita berikan peringatan dan pendekatan secara persuasif agar tidak menjual miras lagi," tutupnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index