Tak Ingin TERUS Disalahkan, Pemko Akan Bereskan Beberapa Titik Drainase yang Jadi Kewenangan Kementerian PUPR

Tak Ingin TERUS Disalahkan, Pemko Akan Bereskan Beberapa Titik Drainase yang Jadi Kewenangan Kementerian PUPR
Kondisi banjir di depan RS Awalbross yang menjadi kewenangan Kementerian PUPR.

PEKANBARU(RIAUSKY.COM)- Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus, MT  mengambil risiko untuk memperbaiki saluran drainase yang menjadi tanggungjawab pihak Kementerian PUPR, jika di tahun 2019 mendatang, biang banjir di Kota Pekanbaru khususnya di sepanjang Jalan Sudirman, tak kunjung diperbaiki.

''Karena setiap hujan mengguyur Pekanbaru, maka bisa dipastikan beberapa ruas jalan di Pekanbaru akan banjir. Kalau tahun 2019 Kementrian PUPR tak juga bisa menangani, ya sudah kita kerjakan  meskipun bukan kewenangan kita,'' ujarnya. 

Dijelaskan Wako, perbaikan drainase di sepanjang Jalan Sudirman seperti depan RS Awal Bros, Depan Telkom (simpang hangtuah), dan depan Kantor Walikota 

Pekanbaru, memang sudah urgent untuk segera diperbaiki.

"Jika ditunda-tunda, maka masyarakat pun akan menyalahkan kami terus. Padahal, untuk perbaikannya 

menjadi tanggungjawab pemerintah pusat. Makanya, saya sudah instruksikan dinas terkait untuk segera menindaklanjutinya,'' ungkap Walikota. 

Dikabarkan, untuk menangani permasalahan banjir ini, Pemko Pekanbaru mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp20 miliar dari ploting anggaran semula sebesar Rp315 miliar pada APBD murni 2019.

Kondisi tersebut juga dibenarkan Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi, yang mengatakan total anggaran yang akan diterima instansi yang dipimpinnnya mencapai Rp385 miliar.

Kenaikan tersebut bukan hanya sebatas untuk perbaikan drainase, namun juga untuk pembayaran tunda bayar  sebesar Rp15 miliar dan pengerjaan beberapa proyek multiyears.(R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index