Dihukum Tak Ikut Kegiatan Seroja, Jeweran Guru Bikin Telinga Siswi SMAN Luka Robek dengan Tiga Jahitan

Dihukum Tak Ikut Kegiatan Seroja, Jeweran Guru Bikin Telinga Siswi SMAN Luka Robek dengan Tiga Jahitan
Kepala SMA Negeri 5 Bandar Lampung Hendra Putra menjelaskan kepada awak media terkait insiden siswi dijewer guru, Jumat, 23 November 2018. 

RIAUSKY.COM - Seorang siswi SMA Negeri 5 Bandar Lampung inisial K dijewer telinganya oleh guru inisial D. Penyebabnya, siswi ini diduga tidak mengikuti kegiatan Seroja (Sehat Rohani dan Jasmani). 

Akibat dijewer, telinga si siswi terluka sebanyak tiga jahitan.

Terkait insiden tersebut, Kepala SMAN 5 Hendra Putra membenarkan insiden siswi dijewer guru. Ia memastikan siswi itu dijewer karena ada sebabnya.

"Jumat, 16 November 2018, sekolah sedang melaksanakan kegiatan rutin Seroja. Saat kegiatan, siswi ini bersama dua temannya tidak ikut senam. Guru spontan melakukan penjeweran," beber Hendra seperti dilansir Tribunnews.com.

Menurut Hendra, guru D sempat mengecek ke dalam kelas karena si siswi masuk ke dalam kelas. Siswi tersebut, sambung Hendra, bersama dua temannya ternyata tidak membawa seragam olahraga.

"Ketiganya lari melihat guru ini. Dua temannya bebas saat hendak 'ditangkap'. Tapi, siswi itu tanpa sengaja terpegang kupingnya. Terpegang, tapi langsung lepas karena dia lari saat hendak dimintai keterangan oleh guru," ungkap Hendra.

Siswi tersebut, sambung Hendra, kesakitan setelah insiden itu. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Immanuel untuk mendapat perawatan.

"Dari hasil pemeriksaan medis, ada tiga jahitan di kuping korban. Tapi sampai sekarang dia tetap sekolah," kata Hendra.

Terhadap guru D, pihaknya telah melakukan pembinaan. Hendra menjelaskan, guru tersebut langsung diberhentikan sementara dari keanggotaannya di tim keamanan dan ketertiban sekolah.

"Sudah saya berikan pengarahan kepada para guru supaya bekerja secara profesional sebagai pendidik," ujar Hendra.

Ia menambahkan, guru D telah menyampaikan permintaan maaf melalui surat permohonan maaf yang ditandatangani di atas materai.

"Oknum guru ini berjanji tidak akan mengulangi lagi, dan juga meminta maaf kepada siswi tersebut," kata Hendra. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index