Putus Saat Sunat, 17 Tahun Pemuda Ini Menanti Janji Dokter Penisnya Akan Tumbuh, Yang Terjadi...

Putus Saat Sunat, 17 Tahun Pemuda Ini Menanti Janji Dokter Penisnya Akan Tumbuh, Yang Terjadi...
Ilustrasi.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Pemuda ini sudah sangat sabar. Dia menantikan janji dari dokter selama 17 tahun untuk mendapatkan kembali penis normalnya. 

Namun, janji itu hanya janji, sebuah isapan jempol tak berbukti. Dia pun harus menanggung malu tak terkatakan, hingga kemudian memutuskan menggugat pemerintah dan direktur rumah sakit di sebuah kota di Malaysia. 

Seperti dikutip suara com dari Channel News Asia dan kantor berita Bernama, Jumat (30/11/2018), pemuda yang kini berusia 18 tahun ini mengaku kini penisnya tak bisa berfungsi secara permanen akibat kelalaian para tenaga medis tersebut.

Gugatan itu sendiri diajukan ada 19 Juli lalu melalui ibunya. Yang digugat adalah pemerintah Malaysia, direktur di rumah sakit Kuala Lipis Hospital di Pahang, direktur rumah sakit Selayang Hospital di Selangor dan sejumlah tenaga medis di dua rumah sakit itu.

Dalam dokumen gugatan itu kronologis kejadian tersebut diceritakan secara rinci.

Awalnya pada 13 Desember 2010, sekitar pukul 10.00 pagi, para staf rumah sakit Kuala Lipis menggelar sunat terhadap dua bocah lelaki. Salah satunya adalah korban yang ketika itu baru berusia 8 tahun.

Tetapi di tengah proses sunat, demikian klaim ibu korban, para petugas medis tak mengikuti prosedur yang ditetapkan. Akibatnya penis korban putus.

Petugas medis berusaha menjahit kembali untuk menyambung bagian penis yang putus, tetapi ibu korban menuding operasi itu juga dijalankan tak sesuai prosedur. Ibu korban juga mengaku tak diberi tahu oleh rumah sakit bahwa penis puteranya sempat putus.

Menurut ibu korban, anak itu kemudian dikirim ke Rumah Sakit Selayang. Di sana para dokter kembali menggelar operasi untuk menyambung kembali penis yang putus. Akan tetapi sebulan setelah operasi itu sang ibu mengaku terkejut karena melihat puteranya sudah tak memiliki kepala penis.

Sang ibu mengatakan bahwa dokter spesialis yang menangani puteranya di Selayang bilang bahwa kepala penis puteranya akan tumbuh lagi seiring waktu. Tetapi hingga usia 17 tahun penis anaknya tak kunjung bertumbuh dan tak berfungsi normal.

Akibatnya, imbuh sang ibu, puteranya tumbuh menjadi pemuda yang rendah diri, tak mau berteman dengan rekan-rekan sebaya, dan menjadi pribadi yang tertutup.

Dalam gugatannya keluarga korban kini mendesak rumah sakit dan pemerintah memberikan uaang ganti rugi kepada puteranya.

Pada september lalu para tergugat menyangkal telah bersalah dalam kasus tersebut.(R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index