Berkas lengkap, Herliyan Saleh Segera Ditahan

Berkas lengkap, Herliyan Saleh Segera Ditahan
Herliyan Saleh Bupati Bengkalis
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sudah jatuh tertimpa tangga. tampaknya itulah yang dialami Bupati Bengkalis Herliyan Saleh. Pasalnya baru saja kalah pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 di Kabupaten Bengkalis, Herliyan Saleh bakal ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
 
Menurut informasi, berkas mantan Bupati Bengkalis yang terjerat dugaan korupsi Bansos senilai Rp290 miliar itu tinggal selangkah lagi dinyatakan lengkap atau P-21.
 
"Tinggal selangkah lagi (berkasnya lengkap), saat ini penyidik masih melengkapi petunjuk yang diberikan jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi Riau," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Arif Rahman Hakim, didampingi Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo, Selasa (22/12).
 
Namun Arif mengaku masih ada kekurangan  yang dijadikan jaksa peneliti sebagai petunjuk. "Intinya selangkah lagi, tunggu saja nanti," tegas Arif.
 
Herliyan Saleh diduga terlibat korupsi dana Bansos senilai Rp290 miliar, bersama-sama dengan mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah  pada tahun 2013. Sejauh ini, belum diketahui berapa anggaran Bansos yang diduga dinikmati Ketua Partai Amanat Nasional Wilayah Riau itu.
 
Herliyan ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik memeriksanya beberapa kali dan merupakan pengembangan dari lima tersangka lainnya yang sudah ditetapkan, selain Jamal Abdillah.
 
Atas perbuatannya, Herliyan dijerat dengan pasal 2 dan atau 3 Undang Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index