PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Pekanbaru mengumumkan nama-nama calon peserta seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Pekanbaru tahun 2018.
Pengumuman tersebut dituangkan melalui pengumuman Wali Kota Pekanbaru nomor: 800/BKPSDM/2018/1760 tertanggal 30 November 2018 yang langsung ditandatangani Wali Kota Pekanbaru, DR H Firdaus ST, MT.




Surat Pengumuman Nama Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Seleksi CPNS Pemko Pekanbaru 2018.
Pengumuman tersebut memuat daftar peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) yang dinyatakan memenuhi ambang batas kelulusan atau passing grade.
Selain itu, bagi pelamar yang tercantum pada lampiran pengumuman juga dimintakan segera menyerahkan dan memperlihatkan dokumen/berkas persyaratan sebagaimana pengumuman Wali Kota Pekanbaru terdahulu, nomor 810/BKPSDM/2018/1402 tertanggal 18 September 2018 tentang pelaksanaan seleksi CPNS yang berisikan beberapa poin diantaranya: surat lamaran yang ditulis tangan bermaterai, ijazah asli, transkrip nilai asli beserta dokumen terlegalisir, pas foto, surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara, pernyataan tidak akan mengajukan pindah tugas, E KTP dan sejumlah dokumen lainnya.
Dalam surat yang ditandatangani Wali Kota Pekanbaru itu, juga ditetapkan tanggap penyerahan dokumen, dimana untuk guru SD penyerahan dokumen dilakukan pada tanggap 4 Desember 2018 mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00, sementara untuk tenaga guru SMP, Honorer KII, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis diserahkan pada 5 Desember 2018 mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB di Halaman Kantor Wali Kota Pekanbaru di Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru.
Sebagaimana diketahui, hasil SKD ini menjadi penentu peserta yang berhak melanjutkan tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) CPNS 2018.
Berikut link pengumuman hasil SKD CPNS Pemerintah Kota Pekanbaru:
http://bkpsdm.pekanbaru.go.id/joomla/index.php/20-pengumuman-skb-pelamar-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-tahun-2018

