PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk masyarakat.
Dr. Irfan Comel SH MH ditunjuk untuk melakukan Pembentukan Pusat Kajian LBH yang nantinya berguna bagi masyarakat Melayu Pekanbaru.
Ketua DPH LAM Pekanbaru Yose Saputra mengatakan, LBH tersebut akan membantu penyelesaian kasus-kasus hukum bagi anggota LAM Pekanbaru maupun masyarakat Pekanbaru secara umum.
"Badan ini nantinya akan membantu penyelesaian kasus-kasus hukum yang ada diantaranya hukum pidana, perdata, hukum Islam dan hukum adat dan tanah ulayat bagi seluruh anggota dan LAM Riau dan masyarakat Kota pekanbaru yang membutuhkan," kata Yose, Selasa (4/12/2018).
Selanjutnya, Yose mengatakan pembentukan LBH tersebut didasari oleh keinginan LAMR Pekanbaru yang senantiasa menempatkan diri untuk menjadi penengah atas apa-apa hal yang terjadi di masyarakat Melayu Pekanbaru. (R07/Mcr)
Listrik Indonesia

