BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat Kemenpora, Diduga Terkait Kickback Dana Hibah KONI

BREAKING NEWS: KPK  OTT Pejabat Kemenpora, Diduga Terkait Kickback Dana Hibah KONI
Kantor kemenpora RI.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menyita uang Rp 300 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kemenpora. 

Ada juga kartu ATM berisi uang ratusan juta rupiah yang disita KPK.

"KPK melakukan cross-check dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp 300 juta dan sebuah kartu ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan, Selasa (18/12/2018) malam.

Namun Agus belum menyebutkan uang dan kartu ATM tersebut milik siapa. Dia hanya mengatakan kasus ini terkait dengan dugaan kickback pencairan dana hibah untuk KONI.

"Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," ujar Agus seperti dilansir dari detik.com.

Dalam OTT ini ada sembilan orang yang diamankan, termasuk Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana. Kini kesembilan orang masih berstatus terperiksa. KPK sendiri punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index