Diteriakin Jambret, Mantan Polisi Terjerembab Ditabrak Personel Satpol PP

Diteriakin Jambret, Mantan Polisi Terjerembab Ditabrak Personel Satpol PP
Pelaku jambret dihakimi warga.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Sebagai mantan polisi, DA harusnya memberi contoh yang baik. Sayang, apa yang dilakukannya malah bikin resah warga.

Syukurnya, dia segera berhasil ditangkap setelah seorang ibu yang menjadi korban tindak kriminalnya berteriak, jambret!

Rupanya teriakan sang ibu muda terdengar oleh seorang personel Satpol Pamom Praja yang dengan sigap langsung melakukan pengejaran dan menabrakkan sepeda motornya ke motor pelaku.

DA langsung tersungkur dan nyaris menjadi korban amuk massa sebelum kemudian berhasil diselamatkan. 

Aksi kejahatan DA dilakukan pada Rabu (26/12/2018) malam tadi. Saat seorang ibu melintas di Jalan WR Supratman Gobah, Kecamatn Sail Pekanbaru.

Dengan sigap DA menyambar dompet yang dibawa korban. Terkejut, korban pun lantas berteriak keras sehingga terdengar seorang personel Satpol PP yang sedang berada di sekitar lokasi. 

Aksi saling kejar pun terjadi, hingga kemudian sepeda motor pelaku berhasil ditabrak dan pelaku terjatuh di sekitaran jalan Ronggowarsito.

Saat diinterogasi warga,DA mengaku kalau dia adalah mantan personel kepolisian di Indragiri Hulu Riau. Warga pun kemudan menyerahkannya kepada personel kepolisian di Polsek Limapuluh.

Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia membenarkan penangkapan pelaku. ''Saat ini sudah diamankan di Mapolsek Limapuluh,'' ungkap dia.


Budhia membantah kalau pelaku adalah anggota kepolisian aktif. ''Sudah kita konfirmasi di Polsek, jadi dia itu pernah jadi polisi dan sudah lama dipecat. Jadi tidak ada kaitannya dengan institusi kepolisian,'' ungkap dia.

DA diancam dengan pasal 365 KUHP terkait perbuatan pencurian disertai kekerasan dan pemberatan. Dia disanksi dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional