JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian PUPR.
Sebanyak 20 orang pejabat dan pengusaha beserta barang bukti uang sebanyak 25.000 dolar Singapura dan uang Rp400 juta berhasil diamankan.
Selain itu, juga ditemukan uang sekardus yang jumlahnya amsih dihitung.
"Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp500 juta dan SGD25.000 serta satu kardus uang yang sedang dihitung," Wakil Ketua KPK Laode M Syarif lewat keterangannya, Jumat (28/12/2018).
Dari pejabat yang ditangkap,umumnya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian tersebut. Adapun sisanya adalah pihak swasta,'' ungkap Laode.
Diduga uang yang diamankan itu adalah pemberian dari pelaksanan kegiatan di kementerian tersebut. Dugaan sementara terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah.
KPK masih menyelidiki lebih lanjut apakah proyek tersebut terkait dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga mengatakan hal yang sama. Dia meminta Irjen Kementerian PUPR ke KPK untuk memastikan informasi yang lebih detail.
"Sehingga info yang baru kami dapat, kami baru dapat ada pegawai PU yang terkena OTT di bidang air minum. Siapa dan apa kami belum tahu," kata Basuki di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta.
Ke-20 orang yang diamankan dalam OTT sudah dibawa ke gedung KPK.(R04)

