Wako Firdaus Perintahkan Tangkap Oknum Pungli Retribusi Sampah

Wako Firdaus Perintahkan Tangkap Oknum Pungli Retribusi Sampah
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi pengelolaan dan retribusi sampah di Ruang Rapat Wali Kota

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT, akan memberlakukan sanksi tegas kepada siapapun yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pembayaran retribusi sampah di masyarakat dengan mengambil langkah hukum.

Dirinya akan berkoordinasi dengan tim Saber Pungli dari Polresta Pekanbaru untuk menangkap oknum yang dapat mengganggu dan merugikan masyarakat soal kebersihan.

"Petugas yang ditetapkan melakukan pungutan itu dari DLHK, bukan yang lain. Kalau ada yang lain dari itu, tangkap. Saya tidak main-main soal ini. 2019 saya akan koordinasikan ini sama tim Saber Pungli untuk menangkap oknum tersebut," ujar Wali Kota saat memimpin rapat akhir tahun soal pengelolaan sampah di Kantor Wali Kota, Senin (31/12).

Tindakan tegas Wali Kota ini, seiring dengan banyaknya pengaduan yang sampai kepadanya dari masyarakat. Padahal sesuai aturan yang telah dibuat pungutan tersebut berkisar antara Rp5.000, Rp7.000, dan paling besar Rp10.000.

"Ada yang Rp50.000 saya dengar. Itu tak benar, dan itu adalah oknum. Kalau dikaji-kaji dengan pungutan yang telah ditetapkan, PAD kita bisa mencapai 40 miliar per tahun, tapi nyatanya apa, laporan yang saya dapat cuma sekitar 4 miliar, jadi kemana sisanya lagi," ungkap Wali Kota. (R05/Kominfo)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index