RASAIN...Ketahuan Mesum di Kontrakan, Sepasang Remaja Diamankan Satpol PP dan Diharuskan Menikah 

RASAIN...Ketahuan Mesum di Kontrakan, Sepasang Remaja Diamankan Satpol PP dan Diharuskan Menikah 
Terlihat Salah seorang pasangan mesum lagi melakukan penyelidikan di Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka, Padang, Selasa (8/1)

RIAUSKY.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, mengamankan sepasang remaja yang diduga berbuat mesum, keduanya sempat babak belur dihajar massa sebelum diamankan oleh petugas di Jalan Batang Kabung Ganting. kawasan Padang Utara, Selasa (08/01/2019) dini hari.

Kasat Satpol PP Padang, Yadrison mengatakan, dari informasi salah satu warga, kedua remaja yang diamankan tersebut lagi berbuat mesum di dalam kamar kontrakan pasangan laki-laki tersebut, sang pria diperhatikan warga masuk dari pintu belakang rumah kontrakan pada pukul 22.30 Wib, melihat gelagat yang mecurigakan tersebut warga langsung bersama-sama masuk kedalam kamar kontrakan tersebut dan mendapati pasangan ini lagi berduaan didalam kamar.

"Keduanya dengan inisial WP (19) laki-laki warga purus dengan FA (17) perempuan warga pariaman. Saat ditanya keduanya mengakui kalau mereka membenarkan sudah melakukan perbuatan layaknya sepasang suami istri di dalam kamar tersebut," ucap Yadrison seperti dilansir Minangkabaunews.com.

Yadrison menjelaskan, sebelumnya massa semakin memanas, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan Polsek Padang Utara langsung ke lokasi untuk mengamankan pasangan tersebut dan diserah terimakan ke Satpol PP di Polsek Padang Utara.

"Ada memar diwajah WP, saat ditanya WP mengatakan wajahnya yang memar tersebut habis dipukuli oleh warga, semoga tidak ada lagi masyarakat kita main hakim sendiri, jika ada yang melakukan kesalahan cukup amankan dan laporkan ke petugas terdekat", tambah yadrison.

Selanjutnya, pasangan tersebut diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan penyelidikan seterusnya dilakukan pemanggilan terhadap kedua orang tua yang bersangkutan.

"Kita akan melepaskan kedua pasangan ini setelah kedua orang tua yang bersangkutan hadir ke Mako Satpol PP dan membuat surat pejanjian siap untuk menikahkan keduanya dalam waktu dekat ini", Akhir Yadrison.

Selain itu, laki-laki tersebut mengakui kalau dirinya sudah berbuat salah dan ia menyesali perbuatannya dan siap untuk menikahi pasangannya tersebut.

"Saya pacaran sudah dua bulan, jika harus menikah saya siap untuk menikahinya tapi berikan saya waktu untuk mendapatkan pekerjaan yang tetap", ucap WP. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional