Gara-gara Judi, Empat Warga Batu Ampar Ditangkap Polisi

Gara-gara Judi, Empat Warga Batu Ampar Ditangkap Polisi
Ilustrasi

 

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Kepolisian Resort Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau mengamankan empat orang tersangka perjudian berinisial IN, AH, SA dan RO. 
 
Mereka dibekuk aparat Unit Opsnal Satuan Reskrim Polsek Kecamatan Kemuning, pada Kamis, (24/12) jam 00.30 Wib, di Sidomulyo RT 12/RW 05 Dusun Lestari, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning.
 
Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, melalui Paur Humas Iptu Warno, Jumat, (25/12) mengungkapkan, penangkapan empat orang warga Desa Batu Ampar itu, dikarenakan keluhan warga yang merasa resah dengan perjudian yang dilakukan oleh tersangka.
 
"Kita mendapat informasi dari warga yang langsung  ditindaklanjuti oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polsek Kemuning dengan menerjunkan tim ke TKP. Saat tiba, memang ditemui empat orang ini sedang bermain judi kartu remi di rumah Wagiman," terang Warno.
 
Dari tangan pelaku aparat berhasil mengamankan 2 set kartu remi yang sudah terpakai, uang dengan nominal Rp112.000 serta 2 unit senter warna merah merek Kawachi. "Saat ini pelaku serta barang bukti kita amankan di Mapolsek Kemuning untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas Warno. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index