Pokir DPRD Rohul akan Disampaikan di Sidang Paripurna

Pokir DPRD Rohul akan Disampaikan di Sidang Paripurna
Kabag Persidangan DPRD Rohul, Gusman Effendi SH

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu telah melaksanakan Bimbingan Teknis bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Universitas Riau beberapa waktu lalu di Pekanbaru.

Pada pelaksanaan Bimtek itu, 45 Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu menyampaikan Pokok Pikiran (Pokir) terhadap rencana kegiatan yang akan dimasukan ke dalam APBD Rohul 2020 nanti. 

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Universitas Riau bersama Anggota DPRD Rokan Hulu, membahas bagaimana aturan agar Pokir tersebut bisa dituangkan ke dalam pembiayaan belanja daerah Rokan Hulu tahun 2020.

Pokok pikiran Anggota DPRD Rokan Hulu tersebut, nantinya akan disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Rokan Hulu berdasarkan jadwal sidang yang telah ditetapkan.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Bagian Persidangan DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Gusman Effendi SH kepada Riausky.com, Ahad (20/01) terkait dengan telah dilaksanakannya Bimtek Anggota DPRD Rokan Hulu selama tiga hari yang lalu di Pekanbaru.

"Seluruh pokok pikiran Anggota DPRD Rokan Hulu yang dirumuskan saat pelaksanaan Bimtek kemarin,akan disampaikan saat Sidang Paripurna nanti. Jadwal sidang sudah ditetapkan," papar Gusman Effendi SH

Pokok pikiran Anggota DPRD Rokan Hulu tersebut, lanjutnya merupakan berbagai bentuk langkah kegiatan pembangunan bagi kemajuan Daerah Kabupaten Rokan Hulu kedepan. Oleh karena itu, pokir tersebut akan dimasukan ke dalam APBD 2020 setelah dilakukan pembahasan. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index