Wabup Pelalawan Geram, Baru Dapat Adipura, PT Timas Sub Kontraktor PT RAPP Malah 'Tertangkap Basah' Buang Sampah Pabrik Sembarangan

Wabup Pelalawan Geram, Baru Dapat Adipura, PT Timas Sub Kontraktor PT RAPP Malah 'Tertangkap Basah' Buang Sampah Pabrik Sembarangan

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Terkait ulah PT Timas buang sampah pabrik sembarangan, Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM mengecam keras perbuat tidak terpuji ini, apalagi dilakukan sekelas badan usaha. Dinas Lingkungan Hidup diperintahkan turun tangan. 

"Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan jelas mengecam keras perbuatan tersebut. Apalagi perbuatan tidak terpuji ini dilakukan sekelas perusahaan sub kontraktor PT RAPP," ucapnya. Dan untuk itu saya telah perintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk turun tangan secepatnya, Kamis 31 Januari 2019, di ruang kerjanya. 

Apalagi sambung Wabup, kota Pangkalan Kerinci  baru saja mendapatkan piagam Adipura kategori kota kecil. Yang salah satu penilaian adalah pengelolaan sampah. 

"Dan ini jelas-jelas tidak mendukung usaha pemerintah. Saya perintahkan DLH turun dan memproses perusahaan ini, dan dilakukan tindakan tegas sebagai efek jera," ujarnya. 

Dan kepada Ketua RT berserta warga yang menangkap aksi buang sampah sembarangan ini, saya atas nama pemerintah mengucapkan terimakasih atas kepedulian mereka menjaga kebersihan lingkungannya. 

"Perbuatan RT dan warga ini patut kita berikan apresiasi tinggi," imbuhnya 

Sebagaimana diberitakan media sebelumnya, bahwa Ketua RT 05 RW 05 Pulau Payung, Ashar dibantu warga tangkap Oknum PT Timas dijalan Lingkar, Pangkalan Kerinci Timur. 

Adanya penangkapan ini disampaikan Batin Lalang H Anwar C, kepada media ini, Rabu (30 Januari 2019). 

"Ya, siang tadi sekira pukul 01:30  wib. Oknum perusahaan PT Timas membuang sampah pabrik dijalan lingkar lingkungan pulau payung,  Pangkalan Kerinci Timur," jelas Batin Lalang H Anwar

Atas tindakan tidak terpuji PT Timas tersebut, Ketua RT 05 RW 05 Pulau Payung, Ashar dibantu warga sekitar lansung menangkap basah dan mengiring, lantas diserahkan kepihak Kelurahan Kerinci Timur. Berikut bukti sampah dan satu unit truk plat BM 8804 KC. 

Lurah Pangkalan Kerinci Timur, Edi Erifin saat dihubungi media melalui selulernya membenarkan kejadian tersebut. 

"Ya benar, tadi siang ketua RT bersama warga telah menangkap oknum PT Timas,"jelasnya. Dan selanjutnya mereka serahkan kepada pihak kelurahan.  

Atas perbuatan tidak terpuji ini tambah Lurah,  tentu sangat kita disayangkan,  apalagi baru - baru ini,  kota Pangkalan Kerinci telah di anugrahi piagam Adipura kategori Kota Kecil. 

"Sangat kita sayangkan rendahnya kepedulian PT Timas menjaga kebersihan lingkungan.  Mereka seenaknya membuang sampah disebarang tempat, "tutupnya padahal disana bukanlah tempat pembuangan sampah. 

Edi Erifin kepada media tidak menjelaskan apakah sanksi yang akan diberikan kepada Perusahaan tersebut. 

"Esok kita proses," tutupnya. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index