Buang Sampah Pabrik Sembarangan, Lurah Pangkalan Kerinci Timur Panggil Pimpinan PT Timas

Buang Sampah Pabrik Sembarangan, Lurah Pangkalan Kerinci Timur Panggil Pimpinan PT Timas

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Terkait persoalan pembuangan sampah sembarangan oleh PT Timas, Sub Kontraktor PT RAPP. Lurah Pangkalan Kerinci Timur, langsung panggil manajemen perusahaan.

Melalui surat tertanggal 31 Desember 2019 ini, bernomor 100/PEM/2019 /18 hal penting. Memanggil manajemen PT Timas untuk datang ke kantor lurah, pada Jumat 1 Februari 2019. 

Kepada media ini, Lurah Pangkalan Kerinci Timur, Edi Arifin. S. Sos. M. Si mengatakan bahwa pemanggilan melalui surat ini adalah langkah awal kita lakukan.  

"Saya harap mereka memenuhi panggilan kita," ujarnya, dan jika mereka tidak proaktif kita siap bersikap lebih tegas lagi. Ini sudah bicara marwa daerah. Dan disorot masyarakat banyak," tutupnya.

Terpisah sebagai mana diberitakan media ini, bahwa Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM mengecam keras tindakan PT Timas Sub Kontraktor PT RAPP. Apalagi dilakukan sekelas badan usaha tersebut. Ia langsung perintahkan Dinas Lingkungan Hidup turun tangan. 

"Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan jelas mengecam keras perbuatan tersebut. Apalagi perbuatan tidak terpuji ini dilakukan sekelas perusahaan sub kontraktor PT RAPP," ucapnya. 

Dan untuk itu ia telah perintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk turun tangan secepatnya. Kamis 31 Januari 2019, diruang kerjanya. 

Apalagi sambung Wabup, kota Pangkalan Kerinci  baru saja mendapatkan piagam Adipura kategori kota kecil. Yang salah satu penilaian adalah pengelolaan sampah. 

"Dan ini jelas-jelas tidak mendukung usaha pemerintah. Saya perintahkan DLH turun dan memproses perusahaan ini, dan dilakukan tindakan tegas sebagai efek jerah," ujarnya. 

Dan kepada Ketua RT berserta warga yang menangkap aksi buang sampah sembarangan ini,  saya atas nama pemerintah mengucapkan terimakasih atas kepedulian mereka menjaga kebersihan lingkungannya. 

"Perbuatan RT dan warga ini patut kita berikan apresiasi tinggi," imbuhnya .

Sebagaimana diberitakan media sebelumnya, bahwa Ketua RT 05 RW 05 Pulau Payung, Ashar dibantu warga tangkap Oknum PT Timas dijalan Lingkar, Pangkalan Kerinci Timur. 

Adanya penangkapan ini disampaikan Batin Lalang H Anwar C,  kepada media ini,  Rabu (30 Januari 2019). 

"Ya, siang tadi sekira pukul 01:30  wib. Oknum perusahaan PT Timas membuang sampah pabrik dijalan lingkar lingkungan pulau payung, Pangkalan Kerinci Timur," jelas Batin Lalang H Anwar.

Atas tindakan tidak terpuji PT Timas tersebut, Ketua RT 05 RW 05 Pulau Payung, Ashar dibantu warga sekitar lansung menangkap basah dan mengiring, lantas diserahkan kepihak Kelurahan Kerinci Timur. Berikut bukti sampah dan satu unit truk plat BM 8804 KC. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index