PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharudin, total jumlah penduduk Kota Pekanbaru saat ini 1.083.750 jiwa. Dan yang sudah wajib KTP 749.633 jiwa.Namun sayangnya dari jumlah tersebut baru 493.138 warga Pekanbaru yang memiliki KTP elektronik, atau sekitar 73 persen.
Sedangkan 27 peraen sisanya belum memiliki KTP. "Kalau dilihat dari jumlahnya memang masih banyak yang belum memiliki KTP namun dari persentasenya, tingkat kesadaran masyarakat untuk mengurus KTP sudah terbilang tinggi atau mencapai 73%,"papar Baharudin, Rabu (30/12).
Menjawab wartawan mengenai masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki KTP disinyalir Bahar selain dikarenakan kebiasaan masyarakat yang mengurus ketika baru diperlukan, ada juga karena masih tergolong baru wajib KTP.
"Kalau ditargetkan seluruh warga yang sudah wajib KTP sampai 100% susah juga, karena setiap harinya jumlah warga yang wajib KTP juga terus bertambah. Karena setiap hari selalu ada yang usianya baru genap 17 tahun,"jelasnya.
Mengenai sosialisasi kepada masyarakat sendiri, Bahar menyebut sudah sangat maksimal. Himbauan menurutnya sudah dilakukan terus menerus dalam berbagai kesempatan. "Ibaratnya sudah berbuih-buihlah kita menyampaikan agar masyarakat mematuhi administrasi kependudukan,"tutupnya. (R03)
Listrik Indonesia