Waduh, Anak Rusdi Kirana Nyaleg, Keluarga Korban Lion Air : Tenggelamkan!

Waduh, Anak Rusdi Kirana Nyaleg, Keluarga Korban Lion Air : Tenggelamkan!
Davin Kirana

RIAUSKY.COM - Pencalegan anak Rusdi Kirana, Davin Kirana dalam kompetisi Pemilihan Legislatif 17 April 2019 mendatang, ditanggapi pihak keluarga korban pesawat nahas Lion Air JT-610 dengan nomor pesawat PK-LQP.

Hal ini terpantau dari status akun Facebook milik Latief Nurbana yang merupakan ayah Lutfie Muhammad Luthfi Nurramdhani, salah satu penumpang PK-LQP yang jatuh di perairan Karawang.

Davin yang putra pendiri Lion Air Group bertarung di daerah pemilihan DKI Jakarta II dari Partai Nasdem. 

"Wajib viralkan oleh semua anggota keluarga korban JT-610 PK LQP yang sudah tiga bulan dia gantung haknya. Apakah kalian mau menerima calon pemimpin dari turunan manusia tidak berperikemanusiaan? Bagaimana mau jadi pemimpin masa depan jika ayahnya saja tidak punya moral dalam menangani kasus jatuhnya JT-610 PK-LQP, tenggelamkan! Rusdi Kirana tidak punya tanggung jawab untuk menyelesaikan kasus jatuhnya Lion Air JT-610 PK LQP. Doa orang-orang terdzalimi, InsyaaAllah dikabul Allah SWT. Benamkan," tulis Latief seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/2).

Sementar itu, saat dikonfirmasi, Latief menjelaskan bahwa dirinya mewakili keluarga korban Lion Air yang belum teridentifikasi. 

"Sekarang kami sedang menunggu hasil rapat di Kantor Kemaritiman yang meminta pihak asuransi Lion Air untuk melaksanakan kewajibannya memberikan uang asuransi sesuai dengan Permenhub No 77 Tahun 2011," kata Latief.

Sementara, Lion Air bersedia memberikan klaim asuransi jika sudah ditandatangani perjanjian release and discharge (R&D). Menandatangani R&D berarti pihak keluarga korban tidak berhak menuntut Lion Air di kemudian hari. 

Ia pun menyadari hak politik anak Rusdi maju menjadi calon legislatif DPR. Tapi hak-hak korban PK-LQP yang masih digantung Lion Air Group sebaiknya jadi pertimbangan layak tidaknya Davin. 

"Setiap WNI memiliki hak politik, tinggal bagaimana publik melihatnya apakah yang bersangkutan layak atau tidak, ya semestinya dia (Rusdi Kirana) memiliki perasaan atau nurani dan tanggung jawab moral untuk menyelesaikan kewajibannya kepada keluarga korban," tandas Latief. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index