Suami Lagi Pendidikan PNS, Karyawati Bank Digerebek Selingkuh Malah dengan Oknum Pejabat Sekretariat PTPN III

Suami Lagi Pendidikan PNS, Karyawati Bank Digerebek Selingkuh Malah dengan Oknum Pejabat Sekretariat PTPN III

RIAUSKY.COM - Seorang oknum pejabat di Sekretariat PTPN III digelandang polisi berikut wanita selingkuhannya dari rumah kontrakan mereka di Perumahan Royal Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (15/2/2019) malam. 

Pasangan tersebut digrebek setelah LHS–suami wanita berinisial FCM tersebut–melapor ke Mapolsek Sunggal, bahwa istrinya selingkuh dengan JN dan sedang berada di rumah kontrakan mereka. 

LHS–suami FCM–yang berhasil diwawancarai, Jumat (15/2/2019) malam mengatakan saat ini, dia sedang mengikuti pendidikan lanjutan agar bisa memperoleh kenaikan golongannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut pria berusia 30 tahun itu, dia mulai curiga istrinya selingkuh ketika wanita itu tak mau disuruh pulang ke rumah orangtuanya. 

“Kami kan belum punya anak. Selagi saya sekolah, kan lebih baik dia tinggal di rumah orangtua saya, tapi dia gak mau. Di situ saya mulai curiga,” kata LHS seperti dilansir Metro24jam.com. 

Kecurigaan itu semakin bertambah, karena sang istri terlihat memakai perhiasan yang cukup banyak, dan itu semua dibeli tanpa sepengetahuan dirinya. 

“Karena curiga, saya pulang ke Medan mencari keberadaan dia. Setelah saya tau, langsung saya lapor polisi dan bersama-sama menggerebek rumahnya. Kalau sudah begini saya juga sudah pasrah dan tau kelakuan istri saya,” kesalnya.

Diketahui, FCM saat ini masih aktif bekerja di sebuah bank milik pemerintah. Perkenalannya dengan JN berawal dari pertemuan antara nasabah dan karyawan bank. 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Syarif Ginting menjelaskan, dari pemeriksaan sementara polisi, wanita berinisial FCM tersebut sudah 2 bulan bermukim di rumah kontrakan tersebut. 

Syarif menjelaskan, bahwa JN memang sengaja mengontrak rumah tersebut untuk ditempati FCM. Pria paruh baya itu juga mengaku telah membayarkan biaya kontrakan rumah tersebut seharga Rp15 juta per tahun. 

“Jadi, keduanya tinggal di rumah tersebut baru dua bulan bersama seorang pembantu. Dan setiap hari seusai kerja, JN pulang ke rumah tersebut. Malam hari, sekira pukul 22.00 Wib, JN kemudian pulang ke rumah istri sahnya,” ungkap Syarif. 

Kepada polisi, JN juga mengaku bahwa dirinya mengetahui bahwa selingkuhannya FCM masih memiliki suami yang sah. Keduanya sudah memulai hubungan intens layaknya suami istri tersebut sejak 6 bulan lalu. 

“Dari pengakuannya, si wanita mengaku sudah mau cerai dengan suaminya lantaran sering mendapat perlakuan kasar dan tidak dinafkahi. Kini keduanya masih kita periksa,” tandas Syarif. (R01)

Listrik Indonesia

#Pejabat PTPN III Selingkuh dengan Pegawai Bank

Index

Berita Lainnya

Index