RIAUSKY.COM - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) bakal kembali melakukan aksi jika janji Presiden Joko Widodo soal penyetaraan gaji kepala dan perangkat desa setara Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIA batal terwujud di bulan Maret 2019.
Hal itu disampaikan Ketua Umum PPDI, Mujito, Rabu (20/2). "Kalau tidak terwujud khan otomatis, kami (PPDI) akan menagih komitmen Jokowi," tegas Mujito.
Mujito juga tak menampik bahwa pihaknya kecewa dengan janji Jokowi yang menyanggupi akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penghasilan perangkat desa.
"Khan ini sudah melebihi janji Presiden yang bila 14 hari sejak 14 Januari 2019 di saat kita melakukan aksi. Mana ini sudah mau akhir Februari," demikian Mujito seperti dilansir RMOL.co.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menegaskan penyesuaian gaji kepala desa dan perangkat desa lainnya tidak bisa berlaku efektif tahun ini sebab membutuhkan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sumber dananya sendiri, kata Tjahjo, akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), termasuk dana desa yang diberikan oleh pemerintah setiap tahun. [jto]
Tidak terwujudnya janji Presiden Jokowi soal penyetaraan gaji kepala dan perangkat desa setara Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIA batal terwujud di bulan Maret 2019 menuai pelbagai komentar.
Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana mengaku kasih dengan perangkat yang telah diberikan janji manis Jokowi, namun kenyataannya tidak terwujud.
"Kasihan perangkat desa kena semburan janji palsu," kata Panca, Rabu (20/2).
Sementara itu, mantan staf khusus Menteri ESDM, Said Didu turut mengkomentari janji Jokowi kepada perangkat desa. Bahkan Said berkomentar satire. "Hanya pembohong yang gampang umbar janji," ucap Said Didu. (R01)
Listrik Indonesia

