Sttt...Sepanjang 2015, Polda Riau Pecat 62 Polisi

Sttt...Sepanjang 2015, Polda Riau Pecat 62 Polisi
Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sepanjang 2015 lalu, puluhan personel Polda Riau diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH), termasuk juga menindak anggota yang melanggar kode etik profesi.
 
kata Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan mereka yang melanggar kode etik profesi ditindak dengan cara dimutasi atau penurunan pangkat sebanyak 25 personel, sedangkan yang dipecat ada 62 personel," 
 
Dari seluruh personel yang terlibat melakukan pelanggaran sebagian besar merupakan personel berpangkat brigadir dengan persentase sebesar 91,6 persen.
 
Secara umum ada 629 pelanggaran yang dilakukan personel kepolisian se-Riau, terdiri atas 507 pelanggaran disiplin, 33 terlibat tindak pidana dan sebanyak 89 melakukan pelanggaran kode etik.
 
"Jumlah tersebut merupakan 5,8 persen dari seluruh personel yang ada di jajaran Polda Riau," ujarnya.
 
Dari seluruh personel yang terlibat melakukan pelanggaran, sebagian besar merupakan personel berpangkat brigadir. Kemudian, dari kompol ke AKBP sebanyak 11 orang, dari AKP ke kompol sebanyak 22 orang.
 
"Dari iptu ke AKP sebanyak 41 orang, dari ipda ke iptu sebanyak 89 orang. Serta golongan bintara brigadir Polri sebanyak 837 orang," jelas dia. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index