Dalam Waktu Dua Minggu, Polres Rohil Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Rantau Kopar

Dalam Waktu Dua Minggu, Polres Rohil Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Rantau Kopar

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Rantau Kopar berhasil mengamankan seorang pemuda paruh baya. Diduga pemuda bernama Aldi alias Imok (18) warga jalan Kalu Kepemghuluan Bagan Cempedak Kecamatan Rantau Kopar Kabupaten Rohil - Riau melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Informasi yang didapat di Mapolres Rohil, bahwa kejadian pencurian dengan pemberatan yang dilakukan Aldi pada Minggu (10 /2/19) sekira pukul 04.00 wib di jalan Manggis rt 001 rw 001 Kepenghuluan Cempedak Kecamatan Rantau Kopar Kabupaten Rohil - Riau. 

Kapolres Rohil Akbp.Sigit Adiwuryanto Sik MH saat dikonfirmasi Selasa (26/2/19) melalui humas AKP. Juliandi SH membenarkan bahwa jajaran polsek kopar mengamankan tersangka Aldi. 

"Diduga tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap korban  Riki warga kecamatan Kopar. 
Akibat dari perbuatan tersangka, korban Riki mengalami kerugian sekitar 18.000.000." Ungkap Juliandi.

Dijelaskan Juliandi, bahwa pada Jumat (08/2/19)  yang lalu Riki berangkat bekerja ke Duri Kabupaten Bengkalis. Pada Minggu (10/2/19) sekira pukul 00.43 wib, Riki pulang dari tempat kerja  ke rumah nya yang berada di Kecamatan Rantau Kopar.

Sesampainya dirumah Riki (korban) mengganti baju dan mengecas HP. Selanjutnya, korban pergi kekamar mandi mencuci muka dan kaki. Kemudian Riki langsung istirahat dikamar. Pada pagi hari nya sekira jam 07.00 wib, korban dibangunkan oleh istrinya bernama Yudesra dan mengatakan bahwa handphone suaminya Riki yang sedang di cas sudah tidak ada lagi.

Tapi saat itu, Riki beranggapan bahwa Handphonenya dimainkan oleh anaknya. Karena ada kegiatan di sungai rangau untuk menyiapkan alat keyboard, korban Riki bergegas pergi. Sekitar pukul 10.30 wib, Riki pulang dari sungai ranggau ke rumah. Dan Rik kembali bertanya kepada istrinya tentang hp milik nya, apa ada dimainkan oleh anak nya. Tapi istri korban mengatakan tidak ada anak anak memaikan hp korban.

Tidak hanya hp korba saja yang hilang, di dalam kedai korban juga hilang Rokok Surya 2 slop, 10 buah tabung gas ukuran 3 kg dan uang tunai sebanyak Rp 15.000.000.

 Setelah rumahnya dimalingi orang, korban membuat laporan resmi kepolsek Kopar. 

Berkat dari keterangan korban dan saksi, tim jajaran polsek kopar berhasil mengungakap kasus pencurian dengan pemberatan.

Dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahuilah bahwa pelakunya Aldi. 

Pada Senin (25/2/19) tim jajaran polsek kopar melakukan pemangilan paksa terhadap tersangka. Setelah dilakukan instrogasi terhadap tersangka, tersangka Aldi mengakui bahwa dia yang melakukan pencurian.

Untuk penyeledikan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti di amankan ke Mapolsek Kopar. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index