Sepanjang 2015, Polres Inhil Tangani 358 Kasus

Sepanjang 2015, Polres Inhil Tangani 358 Kasus

 

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Sebanyak 350 tindak pidana ditangani oleh Polres Inhil selama tahun 2015. Hal tersebut  disampaikan oleh Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono.
 
"Selama tahun 2015, Polres Inhil menangani 350 kasus tindak pidana dan  268 kasus bisa diselesaikan. Angka ini Naik dari tahun 2014 yakni 340 dan yang terselesaikan 258," katanya.
 
Dengan persentase tersebut, tindak pidana di Kabupaten Inhil masih relatif rendah dengan waktu jeda terjadinya kejahatan 25 jam. "Kalau dibandingkan dengan kota besar yang hitungan menit terjadi tindak pidana, maka Inhil masih kecil," ungkapnya.
 
Dari semua tindak pidana, Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) menjadi kasus terbanyak yang ditangani oleh Polres Inhil selama tahun 2015 dengan jumlah 62 kasus.
 
Sementara untuk posisi kedua di pegang oleh Curanmor dengan 34 kasus. Sedangkan posisi ketiga di pegang oleh Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dengan 25 kasus.
 
Untuk daerah dengan peringkat kerawanan tertinggi terjadinya tindak  piadana adalah kecamatan Keritang, 29 kasus. "Sementara yang terendah adalah kecamatan Sungai Batang dengan 0 kasus. Ini hebat," kata Hadi tersenyum.
 
Tidak hanya memaparkan jumlah kasus tindak pidana yang terjadi di inhil, AKBP Hadi Wicaksono juga menjelaskan Realisasi penyerapan anggaran Polres Inhil tahun anggaran 2015. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index