Diamankan di Jambi, Begini Pengakuan Sopir yang Bawa 10 Ribu Bungkus Rokok Ilegal dari Slensen-Riau

Diamankan di Jambi, Begini Pengakuan Sopir yang Bawa 10 Ribu Bungkus Rokok Ilegal dari Slensen-Riau
Rokok ilegal yang disita petugas dari sebuah mobil yang melintas di Jalan Lintas Timur 

RIAUSKY.COM - Operasi Antik yang digelar Polda Jambi, Jumat (28/2/2019) dini hari, tim mengamankan mobil Xenia Abu-abu dengan nomor polisi BM 1436 LB dari arah Pekanbaru di Jalan Lintas Timur Aur Duri, tepatnya di depan Hotel Tepian Batanghari.

Mobil yang dikendarai Ari Suriyono tersebut, saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas, di temukan puluhan kardus dengan berukuran besar yang di dalam kardus terdapat ribuan bungkus rokok yang tidak memiliki izin dari Beacukai.

Kabag Opsnal Narkoba Polda Jambi AKBP Sanusi saat dikonfirmasi usai kegiatan mengatakan, pihaknya mengamankan puluhan ribu bungkus rokok yang tidak memiliki izin dari beacukai, yang disita dari sebuah mobil.

"Ada satu mobil Xenia warna Abu-abu kita amankan yang membawa 20 kardus dengan total 10.000 bungkus rokok yang tidak memiliki izin dari Beacukai," sebut AKBP Sanusi, Jumat (1/3/2019) seperti dilansir dari Tribun Jambi.

Lebih lanjut Sanusi mengatakan, puluhan ribu bungkus rokok ilegal yang tidak memiliki izin cukai tersebut, dibawa dari daerah Slensen Kabupaten Riau, dengan tujuan Kabupaten Sarolangun.

"Di bawa dari Slensen dan akan di drop di daerah Pauh, Kabupaten Sarolangun," jelas AKBP Sanusi.

Sementara dari pengakuan Ari Suriyono, dirinya hanya sebagai supir untuk mengantar puluhan rokok ilegal tersebut dan di daerah Pauh sudah ada orang yang menerima rokok tersebut.

"Saya hanya sebagai supir di suruh ngantar saja pak. Saya di upah Rp. 2 juta setiap kali antar pak. Di daerah Pauh sudah ada yang menerimanya pak," bilang Ari.

Selanjutnya 10.000 bungkus rokok yang tidak memiliki izin dari Beacukai tersebut, dibawa ke Mapolda Jambi guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index