Terbakar, Polres Dumai Segel 4 Hektar Lahan Konsesi PT Chevron di Dumai

Terbakar, Polres Dumai Segel 4 Hektar Lahan Konsesi PT Chevron di Dumai
Tim Satreskrim Polres Dumai saat melakukan penyegelan dilahan milik PT CPI yang terbakar.

DUMAI (RIAUSKY.COM) - Polres Dumai menyegel lahan konsesi PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai yang terbakar pada Selasa (26/02/209) lalu.

Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari langkah penyelidikan.

"Luas lahan yang kita segel 4 hektar sebagai bagian dari langkah penyelidikan," kata Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK Jumat (01/03/2019) seperti dilansir Xnewss.com.

Hari ini sudah memasang garis polisi, langsung dilakukan oleh Satreskrim Polres Dumai.

Kapolres mengingatkan kepada pemilik lahan, agar tidak mengelola lahan yang disegel itu selama dipasangi garis polisi.

Lanjutnya menjelaskan, sebab polisi masih bekerja menyelidiki kasus tersebut untuk mengetahui siapa pelaku pembakaran lahan. Police line akan dilepas setelah penyelidikannya selesai, terang Kapolres.

Kapolres mengatakan, kasus ini akan kami serahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitresKrimsus) Polda Riau sebab yang terbakar adalah lahan korporasi PT CPI.

Ditambahkan Kapolres, pihaknya akan memeriksa dua orang security PT CPI. Keduanya akan kami periksa sebagai saksi. Mereka diperiksa karena mengetahui ada api namun tidak berupaya melakukan pemadaman, tutup Kapolres. (R13)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index