12 Maret - 31 Maret 2019, Pemkab Pelalawan Tetapkan Siaga Darurat Bencana Karlahut

12 Maret - 31 Maret 2019, Pemkab Pelalawan Tetapkan Siaga Darurat Bencana Karlahut

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan, terhitung Selasa (12 Maret 2019) hari ini, hingga tanggal 31 Maret 2019 nanti, telah menetapkan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Karhutla Kabupaten Pelalawan Tahun 2019. 

Informasi ini disampaikan Kapala BPBD Pelalawan Drs H. Hadi Penandio.M.Si, Selasa (12 Maret 2019) kepada sejumlah awak media.

Dikatakanya, Penetapan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) Kabupaten Pelalawan Tahun 2019. Didasar perpertimbangan dan alasan diantaranya dari analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Saat ini, curah hujan minim, terkadang hujan lokal.

"Diprediksi puncak cuaca ekstrim terjadi pada awal Juni sampai Oktober, dimana masuk musim kering. Suhu udara biasa cukup panas, curah hujan sangat sedikit. Masa-masa inilah yang dikhawatirkan terjadi Karhutla," urainya.

Dan kemudian penetapan status ini juga sebagai respon atas kondisi Karhutla Pelalawan. Sebab, beberapa titik sudah terjadi kebakaran. Dan telah berhasil dipadamkan

"Januari hingga Maret 2019 setidaknya sudah ada seluas 51 hektar lahan di Kabupaten Pelalawan yang terbakar dan telah berhasil dipadamkan," imbuhnya.

Dengan status siaga ini, segala sumber daya manusia dan juga peralatan bersiaga. Sehingga ketika ada titik api, bisa merespon dengan cepat agar kebakaran tidak meluas.

Selain itu, patroli juga akan ditingkatkan lagi. Selama ini petugas memang sudah melakukan patroli namun akan ditingkatkan lagi. Ia pun meminta, semua pihak untuk dapat berpartisipasi dalam menanggulangi bencana Karhutla teraebut. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index