Dilaporkan Sejak 2013 Lalu, Hingga Kini Tiga Anggota DPRD Rohil Belum Juga Diproses

Dilaporkan Sejak 2013 Lalu, Hingga Kini Tiga Anggota DPRD Rohil Belum Juga Diproses

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Sulitnya mencari keadilan untuk mendapat hukum yang pasti di negeri seribu kubah, Rokan Hilir dirasakan oleh Sukarno dan Safyan Tanjung warga Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil - Riau.

Pada Tahun 2013 yang lalu, Sukarno dan Safyan Tanjung melaporkan Hendra Yunizar alias Aceng, Syarifuddin, Suryadi, Jaerli Silalahi, Yun Seng dan Herman diduga telah melakukan perusakan dengan  laporan polisi nomor : Lp / 55/ ll/ 2013/ SPKT/ Riau Tanggal 23 Februari 2013 tentang dugaan tindak pidana pengrusakan yang dilakukan secara bersama sama terjadi pada Senin 18 Februari 2013 sekira pukul 09.00 wib di Kelurahan Balai Jaya Kota Desa Pasir Putih Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil - Riau.

Atas perkara tersebut Polda Riau melimpahkan laporan atau pengaduan Sukarno dan Safyan Tanjung ke Polres Rohil dengan Dinas nomor: 13/ND/ll/2013/ Reskrimum perihal perlimpahan lapor polisi nomor : Lp /55/ll/2013/ SPKT/ Riau tanggal 23 Februari 2013.

Namun, laporan atau pengaduan yang dibuat Sukarno dan Safyan Tanjung belum ada kejelasan hukum dari Polres Rohil alias lamban.

Safyan Tanjung saat dikonfirmasi Selasa 14 Maret 2019, membenarkan bahwa pada tahun 2013 yang lalu Safyan Tanjung dan Sukarno melaporkan Tiga anggota DPRD Rohil atas nama Syarifudin, Suyadi dan Jaer Silalahi dan dua warga keturunan china Aceng dan Yun Seng. 

"Diduga kelima orang tersebut telah melakukan perusakan kebun sawit kami. Namun, laporan yang kami buat terkesan lamban ditanggapi oleh pihak penegak hukum." Kata Safyan .

Informasi yang dirangkum sebelumnya, bahwa lahan yang menjadi sengketa antara Safyan dan Syarifuddin cs pernah masuk ke pengadilan negeri rokan hilir dengan perkara perdata. Pada putusan sidang perdatanya, bahwa perkara tersebut di menangkan oleh pihak Safyan Tanjung dan Sunarto. 

Diduga tidak menerima putusan dari PN Rohil, terjadi lagi pertikaian antara Syarifuddin Cs dengan Safyan Tanjung. Sehingga terjadi perusakan atas lahan yang dimenangkan oleh Safyan yang diduga pelakukan lima orang yang dilapor Safyan. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index