Diduga Menimbun Mitan, Dua Warga Diamankan

Diduga Menimbun Mitan, Dua Warga Diamankan
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Diduga menjadi lokasi penimbunan minyak tanah, tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah rumah di Jalan Gajah Mungkur/Imam Munandar Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (04/01/16) malam. 
 
Pada penggrebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria dan wanita yang diduga terlibat penimbunan minyak tanah berinisial RH dan U. "Keduanya kita amankan tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB," sebut Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono.
 
Menurut Putut minyak tanah yang ditimbun berasal dari daerah Palembang Sumatera Selatan dan rencananya bakal di jual di Pekanbaru. "Kita masih mendalami dugaan tersebut. Mereka (pelaku) masih kita mintai keterangannya," bebernya, Selasa (5/1/2016) pagi.
 
Pada penggrebekan tersebut, Satreskirm Polresta Pekanbaru menyita  barang bukti minyak tanah, baby tank serta 3,5 Kg karung berisi serbuk yang disinyalir digunakan untuk memurnikan atau menjernihkan minyak tanah. "Lalu juga ada timbangan yang turut kita sita," kata Putut.
 
Diduga rumah tersebut digunakan sebagai tempat penyalinan minyak tanah. Modusnya yakni dengan menyalin minyak tersebut dari mobil truk ke baby tank berkapasitas ribuan liter yang sudah disiapkan. "Jika terbukti, keduanya bisa dikenakan UU RI No 22 Tahun 2001, Pasal 53 dan 54 tentang Migas," tutupnya.(R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index