Terus Didesak, PT EMP Bentu Ltd Tandatangi Perjanjian, Bersedia Perbaiki Jalan Tambak yang Rusak

Terus Didesak, PT EMP Bentu Ltd Tandatangi Perjanjian, Bersedia Perbaiki Jalan Tambak yang Rusak

LANGGAM (RIAUSKY.COM) - Aktivitas alat berat PT Asia Petrocom Serves 7520 (APS) kontraktor PT. EMP Bentu Ltd diduga biang kerok hancurnya jalan aspal Tambak sepanjang 1,5 KM. 

Jalan yang menghubungkan Kelurahan Langgam sebagai ibu kota Kecamatan menuju kedesaan Tambak- Kedesaan Bakung kondisinya kini sangat memprihatinkan.

Kendati keberadaan alat berat PT. Asia Petrocom Serves 7520 (APS) kontraktor PT EMP Bentu Ltd, atau masyarakat lokal lebih mengenal dengan sebutan PT Kalila mendapat tentangan dari sejumlah masyarakat, namun apa daya kemampuan warga terbatas.

Atas tekanan dan desakan masyarakat Langgam dan Tambak melaui GM EMP Bentu Ltd, Eppe Gustiawan, tanggal 26 Desember 2019 lalu telah menandatangi perjanjian tertulis bermaterai 6000. Dan diketik rapi. 

Namun sayang Camat Langgam disurat penjanjian bertindak sebagai saksi tidak membubuhi tandatangan. (Media ini belum menghubungi camat langgam sejauh ini, red) guna klarifikasi. 

Perjanjian tertulis ini pada intinya perusahaan bertanggung jawab memperbaiki jalan aspal yang rusak.

Menurut keterangan Maitizan Lurah Langgam, Senin (18 Maret 2019) dan beliau sendiri bersama Kepala Desa Tambak Nerwan didalam perjanjin bertindak sebagai pihak kedua sementara pihak perusahaan dan saksi ada diantara Hendrianto Ketua BPD Tambak, LPM Kelurahan Langgam, Jamris serta Camat Langgam Robi Ardelino.


Diantara poin-poin perjanjian tersebut adalah pertama, pihak pertama akan melakukan perbaikan jalan aspal Kelurahan Langgam-Kedesaan Tambak yang rusak akibat aktivitas perusahaan seperti semula.

Kedua adalah perbaikan jalan sebagaimana poin satu dilakukan setelah pekerjaan kontraktor EMP Bentu Ltd selesai dilaksanakan.

Ketiga adalah titik lokasi jalan diperbaikan sebagaimana poin satu diputuskan setelah melakukan survey ke lapangan.

Poin ke empat pihak kedua memjamin selama aktivitas pekerjaan kontraktor EMP Bentu Ltd tidak ada gangguan dan hambatan sampai selesai.

Dan di surat perjanjian diketik rapi juga ada catatan tulis tangan dimana tertulis apabila perjanjian tersebut tidak diindahkan dan dilaksanakan pihak perusahan, maka akan dilakukan penutupan operasional perusahaan di Kelurahan Langgam dan Tambak. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional