PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT menyatakan masih menunggu laporan dari Panitia Seleksi (Pansel) Assesment Jabatan Tinggi Pratama Tahap II di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang diketuai Prof Hermaya terkait tiga nama yang akan di usulkan pada masing - masing Jabatan yang dilowongkan.
Wako sendiri memprediksi dua minggu lagi tiga nama pada masing - masing jabatan sudah muncul.
"Terlambatnya pengumuman, karena Ketua Pansel Prof Hermaya sedang melakukan kunjungan keluar negeri. Proses seleksi juga ketat karena di dalam tim juga ada tiga orang dari pasel nasional dari kementerian dan juga ada Sekdaprov se-Indonesia," ujar Firdaus.
Setelah berdiskusi dengan pihak terkait Wako mengatakan ada kesalahan saat assessment tahap I. Seperti di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, dimana setelah melalui proses seleksi tak satupun pelamar yang lolos menjadi kadis disana karena tidak mencapai nilai standar dalam proses seleksi. Saat itu Wako tetap menunjuk Prof Zulfadil menjadi Kepala Dinas.
"Ini menyalahi, menurut komisi ASN jika tak ada yang direkomendasi oleh Pansel. Lowongan itu harus dikosongkan dan Kepala daerah tidak berhak menunjuk sembarangan. Melainkan harus membuka kembali seleksi di lowongan yang kosong," papar Firdaus.
Dikatakan Firdaus, saat ini Kepala daerah tidak bisa bertindak sewenang-wenang untuk merotasi jabatan Aperatur Sipil Negara (ASN).
"Jika salah seorang Kepala Dinas ata Kepala bagian kinerjanya tidak mumpuni. Kepala daerah tak bisa seenakanya merotasi, melainkan harus membuka seleksi jabatan disana. Hal ini karena proses seleksi assessment bisa diminta setiap wakto," paparnya.
Dengan begini ASN merintis karir yang fair. Hal ini karena Kepala Daerah tak bisa seenakanya memutuskan seperti tahun-tahun lampau. (R05)
Listrik Indonesia

