DPRD dan Pemko Temui Menteri PPPA, Ada Urusan Apa?

DPRD dan Pemko Temui Menteri PPPA, Ada Urusan Apa?
DPRD dan Pemko Temui Menteri PPPA, bahas Ranperda Kota Layak Anak

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelanggaraan Kota Layak Anak bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Pekanbaru mengunjungi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk berkonsultasi.

Penanggungjawab Pansus, Ir. Nofrizal, MM mengatakan tujuan dibentuknya Ranperda ini untuk memenuhi indikator kota layak anak yang mesti dijadikan tolak ukur atas keberlangsungan hak anak, yakni adanya peraturan perundang-undangan dan kebijakan untuk pemenuhan hak anak (Perda, Perwako, Instruksi, Edaran).

"Penyusuanan Ranperda ini kita nilai sangat penting untuk memenuhi hak-hak anak, serta memberikan pelindungan hukum kepada anak. Menurut aturannya untuk menciptakan kota layak anak harus melalui beberapa tahapan dan katogori yang harus dipenuhi. Untuk tahun 2019 ini Pekanbaru baru mendapat predikat kota layak anak tingkat Madya. Ada beberapa tingkatan lagi seperti utama baru ditetapkan sebagai kota layak anak," ungkap Nofrizal Rabu (20/3).

Menurut Nofrizal dengan dibentuknya Ranperda kota layak anak ini kedepan persoalan-persoalan yang menyangkut hak anak bisa dipenuhi, seperti halnya fasilitas atau arena bermaian anak ditingkatkan, ruang terbuka hijau, kebebasan berbicara, serta menekan angka kekerasan pada anak, memperkerjakan anak dibawah umur dituntaskan dan berbagai persoalan lainnya. 

Setelah melakukan konsultasi ke Kementerian, Pansus dan Dinas PPPA kota Pekanbaru akan kembali melakukan pembahasan dengan melibatkan berbagai lembaga yang memiliki kepedulian kepada anak, serta melibatkan tim akademis dalam penyusunan ranperda kota layak anak. (R05/Kominfo)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index