Dari 178, hanya 131 Pejabat Pemko Pekanbaru yang Sudah Serahkan LHKPN

Dari 178, hanya 131 Pejabat Pemko Pekanbaru yang Sudah Serahkan LHKPN
Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Fajri Adha

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - 131 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Jadwal penyerahan LHKPN sudah berakhir, Ahad (31/3/2019) kemarin.

"Mayoritas pejabat Pemko Pekanbaru sudah menyerahkan LHKPN ke KPK," papar Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Fajri Adha, Senin (1/4/2019).

Menurutnya, secara keseluruhan pejabat pemerintah kota yang wajib menyerahkan LHKPN sebanyak 178 orang. Mereka adalah pejabat eselon II dan eselon III di jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru.

Laporan kekayaaan dari ratusan pejabat itu sudah masuk sistem. Pejabat yang belum melaporkan LHKPN hingga akhir Maret 2019 tetap bisa menyerahkan LHKPN.

"Mereka yang menyerahkan LHKPN pada 1 April 2019 akan tercatat di sistem tercantum terlambat melapor," terangnya. (R05/Kominfo)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional