Diduga Lakukan Kejahatan Hutan di Rohil, Wawan Seperti Tak Tersentuh Hukum, Polisi Bilang Begini

Diduga Lakukan Kejahatan Hutan di Rohil, Wawan Seperti Tak Tersentuh Hukum, Polisi Bilang Begini

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Praktik illegal logging atau penebangan hutan di Riau khususnya di Kabupaten Rokan Hilir ditengarai masih marak. Hal ini dengan ditemukannya ratusan kubik kayu alam yang diduga dari hasil kejahatan hutan.

Dari pantauan awak media pada Senin 8 April 2019 di Balam KM 23 Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil - Riau, terlihat ratusan kubik kayu alam yang diduga hasil dari kejahatan hutan tersusun dengan rapi. 

Informasi dari masyarakat setempat bahwa kayu tersebut milik diduga milik Wawan.

Namun usaha atau kejahatan hutan yang diduga dilakukan wawan tersebut tidak pernah tersentuh oleh penegak hukum. Sehingga pelaku leluasa melakukan kejahan hutan.

Ya..., ini kayu dan kilang (sawmill) milik wawan. Setahu saya kilang milik wawan sudah lama  beroperasi. Setalah kayu di olah, selanjutnya, bahan jadi tersebut dikirim ke Medan." Cerita AA kepada awak media.

Terkait hal ini, Kapolres Rohil AKBP. Sigit Adiwuryato Sik MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Akp. Faris Nursanjaya Sik terkait penemuan ratusan kayu illog di KM 23 Balam berjanji akan menindaklanjuti.

"Nantik kita akan melakukan penyelidikan atas penemuan kayu tersebut,' ujar Faris singkat. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index