Digrebek Lagi Selingkuh oleh Istri dan Putrinya, Oknum PNS Ini Kini harus Berurusan dengan Polisi

Digrebek Lagi Selingkuh oleh Istri dan Putrinya, Oknum PNS Ini Kini harus Berurusan dengan Polisi
Surat nikah MS dan LI. (ist/metro24jam.com)

RIAUSKY.COM - Oknum PNS Dinas PUPR Simalungun, MS (49), yang digerebek istri dan anaknya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rakutta Sembiring, Gang Baja, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba (9/4/2019) kemarin, akhirnya dilimpahkan dari Polres Pematangsiantar ke Polres Tanah karo. 

Ternyata, istri pertamanya EL, telah melaporkan perbuatan suaminya itu karena telah menikah diam-diam di Tiga Panah, Kabupaten Karo, tanpa persetujuannya. 

Kanit UPPA Polres Siantar, Ipda T Sitanggang saat dikomfirmasi metro24jam.com mengatakan, pihaknya melimpahkan kasus tersebut ke Polres Tanah Karo, lantaran locus delicti-nya di Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.
 
“Setelah diperiksa, surat nikah mereka dibuat di Tiga Panah, Kabupaten Karo, sehingga kasus ini kita limpahkan ke Polsek Tiga Panah,” kata Ipda T Sitanggang, Rabu (10/4/2019) seperti dikutip dari Metro24jam.com. 

Dijelaskannya, saat dilakukan pemeriksaan, pasangan tersebut tidak melakukan pelanggaran tindak asusila. 

“Tidak ada tindak asusila. Keduanya melanggar tindak pidana perkawinan halangan,” tuturnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional