Dibantu Satpol PP, 2.500 Pengawas Tertibkan APK Pemilu di Pekanbaru

Dibantu Satpol PP, 2.500 Pengawas Tertibkan APK Pemilu di Pekanbaru
Apel sebelum penertiban APK di areal purna MTQ

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Memasuki masa tenang Pemilu 2019, Bawaslu Riau bersama 2.500 Pengawas melakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu disejumlah wilayah di Pekanbaru.

Penertiban yang dipimpin Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengambil start di kawasan Purna MTQ jalan Sudirman Pekanbaru. 

Penertiban ini juga melibatkan Satpol PP Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru sekira Pukul 11.00 Wib.Pengawas pemilu yang mengikuti penertiban terdiri dari 2.448 Pengawas TPS, 83 Pengawas Kelurahan/Desa, 36 Pengawas Kecamatan dan 5 anggota Bawaslu Kota Pekanbaru beserta staf dibantu ratusan Satpol PP.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan pasal 167 huruf h undang -undang No.7 Tahun 2017 tentang masa tenang, dan Perbawaslu No.33 Tahun 2018, tentang pengawasan Kampanye Pemilu dimasa tenang.

"Masa tenang yang jatuh pada hari ini Ahad tanggal 14 April 2019, kita (jajaran Pengawas Pemilu) bersama Satpol PP Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru  melakukan penertiban Alat peraga Kampanye (APK) secara serentak dan masif." ujar Rusidi.

"Hari ini adalah hari dimulainya masa tenang dalam kampanye, Pengawas Pemilu mulai dari Pengawas TPS, Pengawas Kelurahan/Desa, Pengawas Kecamatan, Bawaslu Kota Pekanbaru, sampai dengan Bawaslu Provinsi Riau dibantu dengan Satpol PP akan melakukan penertiban APK diseluruh ruang publik di Kota Pekanbaru."tambahnya.

Berdasarkan Pasal 298 ayat (4) UU No.7 Tahun 2017 yang bebunyi Alat Peraga Kampanye Pemilu harus sudah dibersihkan oleh peserta pemilu paling lambat 1 hari sebelum hari pemungutan suara. Dan Perbawaslu No.33 Tahun 2018, seluruh Pengawas Pemilu harus memastikan peserta pemilu tidak ada yang melakukan atau melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun dalam masa tenang.

Penertiban APK ini sontak menjadi sorotan masyarakat pengguna jalan yang sedang melewati lokasi tersebut. 

Penertiban disaksikan oleh Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Yasir, bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru. Di masa tenang ini, jelas Rusidi, Bawaslu memaksimalkan pengawasan. 

"Ada dua masalah yang kita giatkan, pertama kegiatan Tim Patroli Anti Money Politik, kedua penertiban APK,"jelasnya lagi. 

Disisi lain sambung Rusidi, Bawaslu Riau bersinergi dengan pihak kepolisian untuk mencegah dan menangkal pergerakan money politik melalui pateoli dan razia kendaraan yang diduga membawa barang Money Politic.

"Kita akan lakukan razia kepada setiap kendaraan yang diduga membawa barang-barang untuk melakukan kegiatan money politik, dan hal ini cukup ampuh untuk meminimalkan terjadinya money politik di Provinsi Riau,"tegasnya. (R06/Mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index