Waduh, Vionita Rizki Yuhandari Karyawati Cantik BRI Ini Diduga Gelapkan Uang Nasabah hingga Rp 2 Miliar

Waduh, Vionita Rizki Yuhandari Karyawati Cantik BRI Ini Diduga Gelapkan Uang Nasabah hingga Rp 2 Miliar
Vionita Rizki Yuhandari, warga Dusun Krajan, Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, ditangkap anggota Satreskrim Polres Mojokerto.[Beritajatim.com]

RIAUSKY.COM - Vionita Rizki Yuhandari, warga Dusun Krajan, Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, ditangkap anggota Satreskrim Polres Mojokerto.

Karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pungging ini terbukti menggelapkan uang sejumlah nasabah sebesar Rp 2 miliar.

Pelaku ditangkap saat bersama sang pacar di dalam rumah kawasan Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (11/4) pekan lalu sekitar pukul 15.30 WIB.

Perempuan berusia 25 tahun itu langsung dikeler ke tahanan Mapolres Mojokerto guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Ajun Komisaris Muhammad Solikhin Fery membenarkan terkait penangkapan pelaku.

“Iya benar, sekarang dia (pelaku Vionita Rizki Yuhandari) dalam tahanan kami (Mapolres Mojokerto). Sekarang masih kami dalami,” ungkapnya seperti diwartakan Beritajatim.com, Selasa (16/4/2019).

Polisi kekinian masih terus melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi-saksi.

Langkah tersebut sekaligus sebagai upaya petugas untuk mengetahui motif dan modus yang dilakukan pelaku.

Penangkapan pelaku tidak lepas dari laporan Sigit Budiyantoro, warga Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Sigit yang juga karyawan BRI melaporkan pelaku pada tanggal 2 Nopember 2018 lalu ke Polres Mojokerto.

Dalam laporan No. Pol. LP.B/149/XI/2018/Jatim/Res MJK, disebutkan Vionita melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. “Kerugiannya mencapai Rp2 milyar,” tambah sumber terpercaya. (R01)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index