Diduga untuk Serangan Fajar, Sentra Gakkumdu Tangkap 4 Orang Bersama Uang Rp506 juta di Hotel di Pekanbaru

Diduga untuk Serangan Fajar, Sentra Gakkumdu Tangkap 4 Orang Bersama Uang Rp506 juta di Hotel di Pekanbaru
Tim Sentra Gakkumdu mengamankan barang bukti uang dan 4 orang diduga hendak melakukan serangan fajar. Foto; goriau.com

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Sentra Gakumdu Pekanbaru menangkap empat orang diduga terkait rencana serangan fajar di sebuah lobi hotel di Kota Pekanbaru. 

Totalnya, ada sebanyak Rp506 juta uang yang diduga akan digunakan untuk memenangkan salah seorang caleg dari Partai Gerindra untuk Dapil Riau II.

"Tim Gakkumdu menangkap keempat pelaku di Hotel P di Jl Sudirman, Pekanbaru. Penangkapan tim ini tadi pukul 13.30 WIB," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto , Selasa (16/4/2019).

Disebutkan dia, pihaknya pertama sekali mendapatkan informasi ketika tim Gakkumdu mendapat laporan  akan ada transaksi dana untuk serangan fajar menjelang pencoblosan, 17 April 2019. 

Tim Gakkumdu yang terdiri dari  Bawaslu dan petugas kepolisian  menindaklanjuti informasi tersebut.

"Jadi saat ini ada empat orang yang kita amankan dalam dugaan serangan fajar ini," kata Santo.

Dia menjelaskan keempatnya adalah FEI, (25) warga asal Kecamatan Petalangan, Kabupaten Pelalawan. SA (26), warga asal Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Selanjutnya atas nama FA(26), warga asal Kecamatan Rumbai, Pekanbaru dan DAN (25).

DN sendiri disebut adalah salah satu  caleg untuk DPR RI dari Gerindra untuk dapil Riau II, beralamat di Jl DI Panjaitan, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau.

Adapun barang bukti yang disita dari kamar hotel, lanjut Santo, adalah duit Rp380 juta dalam tas ransel. Lantas ada Rp 115 juta dibagi dalam 12 amplop, sehingga totalnya sebanyak Rp506 juta.

"Totalnya kita menyita uang dugaan serangan fajar ini sebanyak Rp 506 juta dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Kita juga menyita amplop kosong yang sudah tertulis jumlah uang dan keterangan per kabupaten di Riau," kata Kapolresta Pekanbaru, Susanto.

Selain itu, disebutkan dia, pihaknya juga mengamankan  6 unit HP dari empat pelaku. "Sekarang empat orang tersebut bersama barang bukti diserahkan ke Bawaslu Pekanbaru untuk proses lebih lanjut," kata Santo.

Terkait itu, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan  untuk menetapkan status dari empat orang tersebut.(R04)

 

Sumber Berita: detik.com

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index