Pelaku Cabul Ditangkap Polsek Tambusai Utara-Rohul

Pelaku Cabul Ditangkap Polsek Tambusai Utara-Rohul
Sugito, Tersangka Pencabulan di Tambusai Utara-Rohul

TAMBUSAI UTARA (RIAUSKY.COM) - Anggota Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu akhirnya menangkap Sugito (37) warga Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara pelaku pencabulan terhadap Gita Sari,(20) juga warga Desa Mahato.

Penangkapan tersangka dilakukan Aparat Kepolisian Polsek Tambusai Utara pada hari Sabtu (20/04), setelah menerima laporan tindakan pencabulan dari keluarga korban pada Jumat,(19/04).

Saat ini, tersangka pencabulan yang dilakukan di rumah kediamannya sendiri, telah berhasil diamankan oleh Aparat Polsek Tambusai Utara.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman SH MH kepada Riausky.com, Ahad (21/04) terkait dengan terjadinya kasus pencabulan oleh tersangka Sugito di Kecamatan Tambusai Utara.

"Tersangka pencabulan telah ditangkap dan diamankan oleh Aparat Kepolisian untuk proses hukum selanjutnya." Tegas Nurman menjelaskan.

Korban pencabulan Gita Sari  mencerita kejadian yang menimpa dirinya kepada orang tuanya Risna dan Rasminto. Mendengar cerita korban yang dipreteli pakaiannya dan dimasukkan kemaluan tersangka terhadap kemaluan korban, orang tua korban melakukan pemeriksaan korban ke salah seorang bidan di Kecamatan Tambusai Utara Rokan Hulu.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kemaluan korban mengalami luka lecet akibat berhubungan dengan kamaluan tersangka Sugito. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index