Tak Terima Dituding Jadi Bandar Narkoba, Oliong Laporkan Pengusaha Minyak Asal Dumai ke Polisi, 'Demi Tuhan, Saya Tak Seperti yang Dituduhkan'

Tak Terima Dituding Jadi Bandar Narkoba, Oliong Laporkan Pengusaha Minyak Asal Dumai ke Polisi, 'Demi Tuhan, Saya Tak Seperti yang Dituduhkan'

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Kesal difitnah sebagai bandar narkoba Samin alias Oliong (38) warga Jalan Udang Rt 005 Rw 003 Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil - Riau, melaporkan pengusaha miyak asal kota Dumai H. Idroes Soeheri ke pihak kepolisian pada Senin 08 April 2019.

"Ya, saya melaporkan H. Idroes Soeheri ke pihak Polsek Panipahan. Hal tersebut terkait masalah fitnah yang dilakukan  H. Idroes Soeheri terhadap saya dengan mengatakan bahwa saya merupakan bandar narkoba," ujarnya. 

Selain memfitnah dirinya sebagai bandar narkoba, H. Idroes juga menuduhnya sebagai provokator masyarakat Panipahan terkait pemindahan pangkalan minyak yang berada di Dusun Timur Panipahan.

"Demi tuhan saya tidak pernah jadi bandar narkoba seperti apa yang dituduh oleh H. Idroes kepada saya. Dan saya tidak pernah menghasut atau mengajak masyarakat Panipahan untuk melakukan hal hal jelek terkait keberadaan pangkal miyak dia di Panipahan," kata Oliong.

Terkait finah yang dilakukan H. Idroes terhadap dirinya yang membuat perjalanan usahanya terhambat. Teman teman mitra usaha pun mulai menjauh darinya karena fitnah narkoba yang dituduhkan H. Idroes terhadapnya.

"Dengan ucapan H.Idroes tersebut yang menuduh saya sebagai bandar narkoba sangat berpengaruh atas perjalan usaha saya. 

Saya sudah begitu baik terhadap H.Idroes supaya dia mau mengklarifikasi atas tuduhannya. Sehingga masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik," pintanya.

Namun, sampai saat ini H.Idroes belum mau minta maaf, bahkan, parahnya lagi no HP  Oliong diblokirnya. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index