JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja anggota DPR asal pemilihan Provinsi Riau dari Fraksi Demokrat, M Nasir. Penggeledahan dilakukan untuk pengembangan perkara tersangka Bowo Sidik Pangarso (BSP).
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan pada Sabtu (4/5/2019), pukul 11.00 hingga 13.00.
“Tim KPK mendatangi salah satu ruangan di Gedung DPR-RI untuk melakukan penelusuran informasi dalam penyidikan dengan tersangka BSP. Ruangan yang digeledah adalah ruangan anggota DPR-RI, M. Nasir," jelasnya dalam keterangan tertulis.
Febri mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk memverifikasi dugaan sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo Sidik Pangarso yang juga menjabat sebagai anggota DPR Komisi VI. Dalam kasus ini, gratifikasi Bowo terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"KPK melakukan penggeledahan sebagai bagian dari proses verifikasi terkait dengan informasi dugaan sumber dana gratifikasi yang diterima BSP. Diduga pemberian pada BSP tersebut terkait pengurusan DAK," jelas Febri.
Sementara itu, Partai Demokrat memastikan akan menindak tegas setiap kader yang terlibat dalam kasus korupsi. Termasuk kepada anggota Komisi VII DPR Muhammad Nasir yang ruangan kerjanya digeledah KPK.
Penegasan itu sebagaimana disampaik Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menanggapi penggeledahan ruang kerja M Nasir oleh KPK. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus yang menjerat kader Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Namun demikian, Roy Suryo belum mau menjelaskan langkah tegas apa yang dimaksud.
"Jika memang yang bersangkutan benar terlibat dalam kasus yang sedang ditangani KPK sekarang ini (terkait Bowo Sidik Pangarso), maka Partai Demokrat pasti langsung bersikap tegas demi kebenaran hukum," katanya.
Tapi jika nanti kakak kandung mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tidak terbukti bersalah, maka Roy meminta agar nama baik Nasir segera dipulihkan.
"Karena itu juga menyangkut nama besar Partai Demokrat," pungkasnya.(R04)
Sumber Berita: rmol.co
Listrik Indonesia

