Polisi Bantah Ada Skenario Dalam Penangkapan Taksi Online Bawa Formulir C1 di Menteng

Polisi Bantah Ada Skenario Dalam  Penangkapan Taksi Online Bawa Formulir C1 di Menteng
Petugas Bawaslu memeriksa dua kardus berisi ribuan formulir C1 yang ditemukan di Menteng.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Kubu Prabowo-Sandi curiga penemuan paket formulir C1 dalam taksi online Jakarta Pusat adalah 'skenario' yang dibuat untuk menyudutkan pihaknya. 

Polisi, sebagai pihak yang pertama kali menemukan kardus berisi tumpukan formulir C1 itu, menjelaskan alasan pihaknya menyetop hingga memeriksa isi dalam kendaraan tersebut dalam rangka razia lalu lintas terkait kaburnya dua tersangka teroris di Bekasi, Jawa Barat.

"Adanya informasi tentang penangkapan teroris di Bekasi dan dua tersangka melarikan diri. Untuk antisipasi semua jajaran, dilaksanakan operasi razia lalu lintas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (7/5/2019).

Kebetulan, lanjut Argo, polisi lalu lintas yang bertugas melihat taksi online tersebut ragu-ragu melintas dan pengendaranya terlihat kebingungan saat disetop dan ditanyai. Karena gerak-gerik pengemudi mencurigakan, polisi akhirnya memeriksa isi dalam mobil tersebut.

"Pada saat razia lantas ada mobil yang ragu-ragu dalam mengendarai mobil dan setelah ditanya bingung dengan alamat yang dituju. Akhirnya dicek surat dan ada tumpukan dalam mobil diperiksa, ternyata berisi formulir tersebut," jelas Argo.

Argo menambahkan, polisi kemudian membawa pengemudi serta mobil ke Polsek Menteng untuk diperiksa lebih lanjut. "Dibawa ke Polsek Menteng untuk dicek lebih lanjut."

Sebelumnya Koordinator Advokasi Seknas Prabowo-Sandi, Yupen Hadi, mengaku sudah bertanya ke Bawaslu Jakarta Pusat terkait pengamanan ribuan formulir C1 ini. 

Menurut Yupen, ada 'skenario' yang sedang dimainkan. Dia heran mengapa polisi ikut memeriksa isi mobil saat merazia mobil yang membawa ribuan formulir C1 itu.

"Ini ada orang yang sedang mencoba membuat skenario yang luar biasa. Bagaimana polisi bisa nangkep-nangkep, itu pertanyaanya. Kok kalau razia kenapa harus periksa-periksa mobil, nggak surat-suratnya aja. Kemudian begitu ketemu C1 kenapa langsung otaknya langsung investigatif, langsung berpikir pasti ada sesuatu yg salah dengan C1 ini, maka kita harus ambil kita harus lapor Bawaslu," ungkapnya.

Penemuan ribuan formulir C1 ini berawal dari operasi lalu lintas yang dilakukan Polres Jakpus pada Sabtu (4/5/2019). 

Sebuah mobil disetop di Jl Besuki, Menteng kemudian ditemukan 2 kardus di bagasinya. Kardus itu ternyata berisi ribuan formulir C1. Kardus pertama berisi 2.006 formulir C1 sementara kardus kedua berisi 1.761 formulir C1. Ribuan formulir C1 itu berasal dari sejumlah kabupaten di Jawa Tengah.

Bawaslu masih memastikan keaslian dari formulir C1 itu. Koordinator Divisi SDM Jakarta Pusat, Roy Sofian Fatra Sinaga, mengatakan isi formulir C1 itu berbeda dengan hasil rekapitulasi di TPS. Tanda tangan saksi di C1 yang ditemukan dengan C1 yang dimiliki KPU juga berbeda.

"Misalkan suara 01 100 suara dan 02 50, di C1 yang kita dapatkan 01 50 dan 02 100. Tanda tangan saksi juga berbeda karena kita juga cek berapa TPS lewat KPU berbeda," ungkap Roy.(R04)

Sumber Berita: detik.com
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index