PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sebuah gedung perkantoran yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru sore ini (8/1) mengalami kebakaran. Untungnya, dalam kejadian yang berawal sekitar pukul 17.00 WIB tersebut tidak ada korban jiwa.
Pantauan riausky.com di lokasi kejadian mendapati, dua ruangan di lantai 2 gedung tersebut mengalami kerusakan akibat kebakaran. Untuk sementara waktu, api diduga berasal dari konsleting pendingin ruangan (AC) yang terpasang di dinding sebelah atas mendekati plafon ruangan.
Ronny, seorang pemadam kebakaran yang telah selesai memadamkan api mengatakan, kebakaran ini segera bisa diatasi karena pihak pemadam kebakaran cepat mendapat kabar.
"Begitu ada telfon masuk, kebetulan posisi kami lagi standby, jadi kami langsung bergerak menuju lokasi. Untungnya tidak ada korban jiwa," ujar Ronny.
Di samping itu, beberapa orang karyawan tampak sibuk menyelamatkan peralatan kantor. Meski merasa lega bahwa kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran ini tidak banyak, namun tak satupun karyawan mau memberikan komentar.
"Gak usah di-ekspos la Mas, gak ada kejadian apa-apa kok," kata salah seorang karyawan yang bekerja di gedung tersebut. (R07)
Diduga Gara-gara AC, Kantor di Jalan Sudirman Terbakar
Redaksi
Jumat, 08 Januari 2016 - 19:51:32 WIB
Kondisi kantor usai kebakaran
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Sempat DIlaporkan Hilang, di SUngai Kuantan, Remaja 17 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
Sabtu, 22 Agustus 2026 - 05:47:36 Wib Hukrim
Belasan Truk ODOL Ditertibkan di Tol Pekanbaru - Dumai, Enam Diberi Teguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:33:40 Wib Hukrim
Kejar-Kejaran di Selat Baru, Polisi Bengkalis Gagalkan Peredaran 30 Kilo Sabu dan 122 Ribu Pil Ekstasi
Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38:25 Wib Hukrim

