Dukung Prabowo, Rektor UIN Suska Riau Bantah Ustadz Somad Dipecat dari ASN, Ini Penjelasannya

Dukung Prabowo, Rektor UIN Suska Riau Bantah Ustadz Somad Dipecat dari ASN, Ini Penjelasannya

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Beredar surat dugaan pemecatan terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau. Terkait hal tersebut, pihak universitas menepisnya.

Rektor UIN Suksa Riau,Prof Akhmad Mujahidin menepis pemecatan terhadap Ustaz Abdul Somad. Dia menegaskan, sampai saat ini UAS masih mengajar di universitas yang berada di Jalan HM Subrantas Panam itu.

"Tidak benar itu. Mana kalau ada surat pemecatan. Ustadz Somad masih dosen UIN," ucap Prof Akhmad Mujahidin seperti dikutip dari Okezone, Selasa (7/5/2019).

Dia mengatakan bahwa surat yang beredar saat itu bukanlah surat pemecatan Ustaz Abdul Somad, melainkan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN). 

Di mana dalam surat yang ditujukan ke UIN Suksa Riau adalah memuat beberapa poin tentang pertemuan UAS dengan Capres Prabowo Subianto pada 11 April 2019 yang beredar luas di youtube maupun siaran langsung dari salah satu televisi swasta.

Dalam surat tersebut bahwa pertemuan UAS dengan Prabowo terkait Pilpres 2019. KASN menjelaskan bahwa selaku aparatur sipil negara (ASN) harus netral.

Netral tersebut dalam artian setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.

"Surat dari KASN ke kita tertulis tanggal 16 April 2019 dan sampai ke kita tanggal 2 Mei 2019. Intinya pihak KASN yang merupakan komisi langsung di bawah presiden meminta klarifikasi dari kita tentang UAS soal video yang beredar luas itu. Jadi bukan surat pemecatan. Dia punya 14 hari untuk menjawab surat itu," tegasnya.

Berdasarkan surat KASN tertanggal 16 April 2019 yang beredar di kalangan wartawan, isinya adalah meminta Rektor UIN Suska Ahmad Mujahidin memanggil UAS untuk mengklarifikasi yang dinilai mendukung Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno lewat sejumlah pernyataan.

Wakil Ketua KASN Irham Dilmy dihubungi Suara.com, Selasa (7/5/2019) malam, membenarkan adanya surat teguran dan permintaan agar rektorat UIN Suska memanggil Ustadz Abdul Somad.

"Benar, itu suratnya. Dikirimkan bulan lalu. Tak hanya kepadanya, tapi juga ke setiap ASN/PNS yang diduga melanggar asas netralitas ketika pemilu,” kata Irham seperti dikutip dari Suara.com.

Dalam surat yang diteken Ketua KASN Sofian Effendi tersebut, disebutkan alasan pengirimannya lantaran marak rekaman video di YouTube mengani dialog antara Capres Prabowo dengan Ustaz Abdul Somad.

Video tersebut ditayangkan di salah satu stasiun televisi swasta nasional tanggal 11 April 2019.

Poin pertama surat itu tertulis, "Saudara Ustaz Abdul Somad merupakan staf pengajar pada UIN Suska Riau yang juga berstatus sebagai ASN."

Poin kedua, "Berdasarkan tayangan video pada dialog antara Capres Prabowo Subianto dengan Ustaz Abdul Somad tersebut, terdapat substansi atau materi dialog yang bisa ditafsirkan sebagai keberpihakan terhadap capres tersebut."

Selanjutnya, surat itu mengutip Pasal 2 hurf UU No 5 Tahun 2010 tentang ASN, yakni "Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN antara lain berdasarkan pada asas netralitas."

Dalam penjelasan pasal itu tertulis, "Yang dimaksud dengan asas netralitas adalah bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun."

Karena itulah, pada poin terakhir surat itu mengamanatkan: "Kami memohon kepada Saudara Rektor agar segera melakukan klarifikasi tentang hal tersebut dan apabila terdapat pelanggaran atas prinsip netralitas, agar pada kesempatan pertama melaporkannya kepada KASN.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Ustaz Abdul Somad kekinian berstatus izin cuti berkuliah di Sudan. Dia menempuh program studi doktoral di negeri tersebut. (R01)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index