Nafsu Sudah di Ubun-ubun, Pria 61 Tahun Ini Nekat Kencani Waria, 'Malu Aku Bang, Uang ku Rp 7 Juta Pun Hilang'

Nafsu Sudah di Ubun-ubun, Pria 61 Tahun Ini Nekat Kencani Waria, 'Malu Aku Bang, Uang ku Rp 7 Juta Pun Hilang'
Bukit seusai membuat laporan di Mapolsek Delitua. (Sam/metro24jam.com)

RIAUSKY.COM - Usia sudah kepala enam. Tapi, soal urusan arus bawah, pria bermarga Bukit ini memang pantang ditantang. Namun, akibat tak mampu menahan birahi pria berusia 61 tahun itu tertipu oleh seorang waria–yang awalnya disangka wanita. 

Meski akhirnya menyadari bahwa teman kencannya adalah waria, Bukit tetap saja melanjutkannya. Alhasil, nasib sial pun tak berhenti di situ. 
Setelah tetap ‘memaksa’ kencan dengan sang waria, Bukit harus kehilangan uang Rp7 juta dari dompetnya. 

Mengendarai mobil Mitshubishi L-300 miliknya, Bukit kemudian mendatangi Mapolsek Delitua, Selasa (7/5/2019) sekira pukul 01.00 Wib, guna membuat pencurian yang dialaminya. 

“Aku malu bang kalau buat laporan pagi-pagi. Ramai polisi kalau pagi-pagi,” ungkapnya kepada wartawan seperti dilansir dari Metro24jam.com. 

Cerita berawal ketika Bukit melintas mengendarai mobil Mitshubishi L-300, di kawasan Jalan Jamin Ginting, Minggu (5/5/2019) pagi sekira pukul 05.00 Wib. 

Saat itu pandangan mendadak tertuju kepada sesosok makhluk yang dilihatnya cukup cantik berdiri pinggir jalan. Merasa orang yang dilihatnya wanita, Bukit pun mendatangi sosok tersebut dan langsung menawar harga untuk menemaninya kencan ke salah satu hotel kelas melati di kawasan Jalan Jamin Ginting. 

Tiba di kamar hotel, Bukit menyadari bahwa teman kencannya bukan seorang wanita tulen, tetapi hanya ‘jadi-jadian’ alias waria. 

Namun, karena birahi sudah sampai ke ubun-ubun, Bukit tetap saja melanjutkan kencan. 

“Sampai di kamar hotel baru aku tau dia bencong bang. Udah siap kami gitu, aku ke kamar mandi bersih-bersih. Begitu keluar dari kamar mandi, bencongnya udah gak ada lagi, uang ku 7 juta di dompet pun hilang,” aku Bukit di Mapolsek Delitua. Laporan pria itu pun diterima petugas SPK Polsek Delitua dengan No LP/582/V/2019/SPKT/ DELTA. (R03) 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index