Bowo Sidik Mampu Bikin KPK Geleng-geleng Kepala, Sudah Tersangka Masih Bisa Raih Belasan Ribu Suara

Bowo Sidik Mampu Bikin KPK Geleng-geleng Kepala, Sudah Tersangka Masih Bisa Raih Belasan Ribu Suara
Bowo Sidik Pangarso

RIAUSKY.COM - Meski berstatus tersangka di KPK, anggota DPR Bowo Sidik Pangarso masih meraup belasan ribu suara di PIleg 2019. KPK pun geleng kepala.

"Mantan koruptor pun kalau dia ikut jadi anggota legislatif atau jadi bupati banyak yang menang. Jadi kelihatannya masyarakat itu tidak terlalu memperhatikan latar belakang seseorang, padahal menurut saya itu penting. Pada saat yang sama mereka tidak suka terhadap korupsi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung penunjang KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019). 

Menurut Syarif, masyarakat Indonesia masih perlu diedukasi. Termasuk edukasi terkait pemilihan. 

"Itu memang menurut saya masyarakat kita masih perlu diedukasi. Karena itu memang masih permisif terhadap korupsi," sambungnya. 

Dari hasil rekapitulasi tingkat provinsi, Bowo Sidik mendapatkan total 11.304 suara dengan rincian Kabupaten Kudus 2.563 suara, Kabupaten Jepara 4.118 suara dan Kabupaten Demak 4.623 suara. Bowo Sidik berada di urutan ketiga caleg DPR RI Golkar Dapil Jateng II setelah Nusron Wahid dan Danny Soedarsono. 

Bowo Sidik merupakan tersangka dugaan suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung. Asty dan Indung juga sudah menjadi tersangka.

Duit itu diduga ditujukan agar Bowo membantu PT HTK kembali mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Bowo pun meminta imbalan sebesar USD 2 per metrik ton. 

KPK menduga Bowo Sidik sudah menerima tujuh kali suap dari Asty dengan total duit sekitar Rp 1,6 miliar. Jumlah itu terdiri atas Rp 89,4 juta yang diterima Bowo melalui Indung saat OTT dan enam penerimaan sebelumnya, yang disebut KPK sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130.

Tak cuma dari Asty, KPK juga menduga Bowo menerima gratifikasi dari pihak lain senilai Rp 6,5 miliar. KPK mengatakan sudah mengidentifikasi siapa pemberi gratifikasi itu. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index