Apes! Digerebek Warganya Sendiri, Pak Kades harus Mundur dari Jabatannya, Didenda Rp 30 Juta Lalu Disuruh Nikahi Janda 2 Anak

Apes! Digerebek Warganya Sendiri, Pak Kades harus Mundur dari Jabatannya, Didenda Rp 30 Juta Lalu Disuruh Nikahi Janda 2 Anak
Ilustrasi

RIAUSKY.COM - Muslimin, Kepala Desa (Kades) Sido Lego dari Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, yang tepergok tengah berduaan di dalam rumah janda desa, akhirnya dihukum.

Atas perbuatannya, Muslimin dihadapkan dalam sidang adat oleh Lembaga Adat Desa Sido Lego. 

Dalam sidang, ia dinyatakan bersalah dan harus membayar Rp 30 juta, mundur dari jabatannya, serta menikahi janda tersebut.

Seusai menjalani sidang adat, Muslimin mengutarakan pengakuan dan penyesalannya. Ia mengakui, DW adalah janda yang sangat menarik di desa Sidolego.

Banyak pria di desa yang menyukainya. Sudah banyak pula pria yang ditolak dan DW tetap memilih dirinya.

Menurut Muslimin, dirinya sudah lama mengenal DW si janda beranak dua. DW merupakan pemilik kantin di Balai Desa Sido Lego yang menjadi langganan perangkat desa, termasuk Muslimin.

Berawal dari hubungan tersebut, DW dan Muslimin diam-diam menjalin hubungan spesial.

"Saya sudah lama menjalin komunikasi dengan DW. Saya juga sering telponan dan kami juga sudah sering kali bertemu. Entah kenapa waktu itu saya merasa terpanggil saja untuk mengunjungi DW di rumahnya pada malam hari," kata Muslimin, dikutip dari Metrojambi.

Muslimin mengaku khilaf dan siap menerima konsekuensinya. Meski telah memiliki istri dan anak, Muslimin mengakui siap menikahi DW dengan aturan poligami.

"Saya sudah mengundurkan diri dari jabatan Kades Sido Lego. Atas nama pribadi dan keluarga, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Merangin khususnya warga Desa Sido Lego. Saya juga siap untuk menikahi DW," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Muslimin digerebek warganya sendiri saat berkunjung ke rumah seorang janda tengah malam.

Saat itu, Rabu (8/5/2019), pemimpin desa itu tengah asyik di rumah ET, seorang janda beranak dua. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index